News Ticker

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tanimbar Meningkat

Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KT) dari waktu ke waktu terus meningkat.
Share it:
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur
Saumlaki, Dharaopos.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KT) dari waktu ke waktu terus meningkat. 

Mulai dari pelaku kejahatan tak diberi efek jera karena lemahnya sanksi adat, hingga tak adanya regulalasi di desa serta psikiater, semakin memacu para predator anak di negeri berjuluk Duan Lolat ini melancarkan aksi bejatnya. 

Kondisi ini, kemudian mendorong otoritas kepolisian setempat gencar melalui mimbar (Gereja) memberikan himbauan dan perlindungan maksimal sebagai upaya memberantas kekerasan seksual terhadap anak. 

"Di Tanimbar ini, kasus kekerasan seksual paling tertinggi, dan ini mengerikan, karena menyangkut generasi muda di Kepulauan Tanimbar,” terang Wakapolres KT, Lodevicus Tethool, SH, MH kepada media ini pekan kemarin.

Diakuinya, hal ini berbanding terbalik dengan budaya adat istiadat dan Duan Lolat  yang tinggi. Sehingga sepatutnya sebagai anak-anak adat, mesti diberikan perlindungan secara maksimal karena baik korban maupun pelakunya didominasi anak-anak.

"Seharusnya mereka yang merusak anak-anak adat ini harus mendapatkan sanksi adat seperti hak-hak mereka dikucilkan dan dicabut. Entah dia diusir dari desakah? Karena dia telah merusak anak adat sendiri. Dari sisi hukum, kita tetap tegas, tidak ada kompromi sama sekali," tegas Wakapolres. 

Tak hanya itu, orang nomor dua di Polres KT ini merasa miris dengan belum adanya pelayanan trauma healing kepada para korban kekerasan seksual di Tanimbar ini.

“Saya juga miris, tidak ada psikiater di kabupaten ini. Padahal ada begitu banyak korban kekerasan seksual yang harus mendapatkan pelayanan trauma healing, agar keluar dari trauma kekerasan. Tapi disini tidak ada," sesalnya.

Menurutnya, harus ada rumah aman bagi mereka juga harus ada advokasi bagi mereka. 

“Tapi disini tidak ada, padahal tak gampang menangani kasus-kasus kekerasan seksual. Harus ada pendampingan anak. Tidak bisa penyidik langsung dengan anak. Aturannya tak seperti itu. Kita membutuhkan pendamping anak,” sambungnya.

Untuk itu pun, Wakapolres mengaku jika dirinya menjadi orang yang sering berteriak dari mimbar ke mimbar pada setiap gereja baik itu Katolik, Protestan, maupun gereja-gereja denominasi. 

“Semua itu kami lakukan dalam rangka memberikan perlindungan maksimal, dan memberantas kekerasan seksual terhadap anak di Kepulauan Tanimbar ini,” tukasnya. 

(dp-47)


Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi