News Ticker

Hamili Anak Kades, Kaur Umum Desa Lermatang Dipecat

Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rudolf Kelbulan (RK) akhirnya dipecat.
Share it:
Kepala Desa Lermatang, Jantje Rangkoly (kiri) saat memberikan pernyataan
Saumlaki, Dharapos.com – Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rudolf Kelbulan (RK) akhirnya dipecat.

Langkah tegas yang diambil Kepala Desa Jantje Rangkoly pada awal Maret lalu lantaran RK terbukti telah menghamili putri sulung sang pimpinan yang juga adalah sesama staf di kantor desa tersebut, ASR. 

RK diketahui telah beristri dan memiliki anak-anak. Sementara Wanita Idaman Lain (WIL) yang tak lain adalah anak kandung Kades masih berstatus bujang. 

Kantor Desa Lermatang telah menjadi saksi bisu skandal cinta terlarang bukan pasangan sah itu. 
Keduanya main kucing-kucingan didalam satu ruangan tempat mereka bekerja. 

Berdasarkan penuturan Kades, hampir setiap hari keduanya selalu pulang malam meski tak ada kerjaan lagi di kantor. 

Gara-gara dimabuk cinta, sang Kades langsung merumahkan RK dan ASR alias dipecat. 

"Sejak tanggal 1 Maret 2019 itu, dia (RK, red) telah saya pecat. Begitu juga dengan anak saya," beber Kades Jantje Rangkoly di kantor Desa Lermatang, yang dikonfirmasi belum lama ini.

Menurutnya, hubungan gelap itu baru diketahuinya setelah usia kandungan ASR berjalan 5 bulan.

Keduanya selain harus kehilangan pekerjaan, kini ASR harus menanggung sakit dan pedih karena telah membuat malu orang nomor satu di desa itu yang notabene adalah ayah kandungnya sendiri. 

Meski demikian, lagi-lagi atas kesepakatan kedua belah pihak, RK membayar harta ASR dengan uang Rp3.000.000, sementara jaminan anak tidak ada. 

RK malah mengancam jika dia yang menanggung biaya anak, maka dialah yang berhak atas anak itu. 

Cukup memilukan,  karena fakta ini semakin menunjukkan bagaimana nilai seorang perempuan Tanimbar.

Rekam Jejak RK

Ternyata RK ini punya rekam jejak yang tak patut untuk dicontohi.

Selain telah menghamili anak pimpinan sendiri, RK juga diduga kuat telah menggelapkan sejumlah dana-dana pemberdayan masyarakat Lermatang. 

"Pada tahun 2017, ada uang 10 juta untuk membeli bibit rumput laut dari petani untuk di bagikan kepada petani rumput laut lain, tapi yang di belanjakan cuma 3 juta saja. Yang sisanya 7 juta tidak tahu dimana," ungkap Nani Miru, Ketua kelompok rumput laut di wilayah itu. 

Bahkan demi meraup keuntugan yang lebih besar, puluhan ball longline yang harusnya dibagikan kepada pembudi daya rumput laut lagi-lagi dijual RK.
Hanya sebagian saja yang di bagikan. 

"Pada 2018 lalu, ada juga pembagian tali-tali longline dalam 1 karton berisi 100 bola, tapi RK hanya bagi sebagian kepada keluarganya dan sebagian lagi disimpan sampai 2019 ini baru dijual kepada pembudi daya rumput laut dengan harga Rp20.000 per bola," pungkas Miru. 

Hingga berita ini di rilis, RK belum berhasil ditemui. 

Sementara Kades yang di konfirmasi meminta media tak usah mempublikasikan kejahatan mantan anak buahnya ini lantaran telah dipecat.

"Saya tawarkan solusi agar kalau bisa jangan di muat dalam surat kabar lagi, karena yang bersangkutan sudah di pecat tanggal 1 Maret lalu,” ujar Kades.

Tawaran Kades itu sama sekali tak akan memberikan efek jera kepada RK nantinya. 
Bisa jadi akan ada RK RK berikutnya pada kantor desa itu. 

Atau bisa saja Kades dan bendahara desa Yahya Batlayeri juga terlibat dalam penggelapan dana-dana milik masyarakat itu sehingga berupaya menutup-nutupi. 

(dp-47)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi