Ketua GMKI Cabang Saumlaki, Lukas Samangun |
GMKI Cabang Saumlaki menduga kuat
ini ada kaitanya dengan kasus dugaan Pelanggaran
Tindak Pidana Pemilu yang dilalukan oleh oknum calon anggota DPRD Kepulauan
Tanimbar yang terlibat kasus pembagian bingkisan Natal dan Tahun Baru 2019.
Dua orang yang jadi korban masing-masing
Rosa Delima Yanubi dan Benedikta Yanubi.
"Perlakuan kekerasaan yang
dilakukan oleh Maria Rumajak dan Elisabet Bomaris terhadap korban Benedikta
Yanubi diduga karena kedua pelaku pemukulan ini memiliki hubungan erat dengan
oknum calon Anggota DPRD Kab Kepulauan Tanimbar," tulis Lukas Samangun
dalam press rilis yang diterima Dharapos.com, Jumat (1/3/2018).
Terhadap hal itu, maka Badan
Pengurus Cabang GMKI Saumlaki berkewajiban untuk melakukan pengawalan kepada korban.
Diakuinya, kondisi politik yang
terjadi saat ini telah memberikan cerminan buruk bagi wajah demokrasi khususnya
di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini.
Olehnya itu, bahwa untuk
menghormati UU Pemilu No 7 Tahun 2017, maka GMKI Cabang Saumlaki menyatakan
sikap :
1. Mengecam sikap Premanisme
terhadap Anggota Pengawas Pemilu Desa Lorwembun Kecamatan Kormomolin Kabupaten
Kepulauan Tanimbar. Karena, sikap bejat
pelaku pengroyokan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar hak
asasi manusia.
2. Meminta Kepolisian Kabupaten
Kepulauan Tanimbar untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap saudara
Benedikta Yanubi.
3. Menuntut Bawaslu Kabupaten
Kepulauan Tanimbar agar tetap konsisten dan segera bertindak tegas terhadap
dugaan pelanggaran Pemilu dengan seadil-adilnya, dan tetap mengedepankan
profesionalitas kerja dalam melakukan pencegakan dan penindakan terhadap
kondisi kerawanan pemilu.
4. Meminta kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menginstruksikan kepada Aparat Sipil
Negara agar tetap netral dalam menjaga kewibawaan Pemilu yang bersih, sekaligus
memberikan nilai edukasi positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim
Polres MTB IPTU. Jonathan Soetrisno menegaskan kedua permasalahan itu sama
sekali tidak ada kaitannya satu sama lain.
Kebetulan karena Yanubi ini adalah
angggota Panwas sering foto-foto aktifitas caleg dalam desa Lorwembun sehingga
ada kalimat 'Iya Kamu foto-foto terus karena nanti kamu honor seumur hidup
disitu, termasuk masalah uang makan mahasiswa”.
"Jadi penganiayaan itu timbul
gara-gara uang konsumsi untuk mahasiswa kebidanan yang sementara praktek di
Lorwembun sana. Korban pertama, Rosa Delima Yanubi ini memegang uang konsumsi, lalu dipertanyakan
oleh pelaku Maria Rumajak dan terjadi adu mulut hingga pertengkaran dan berujung
penganiayaan,” tegasnya.
(dp-47)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar