News Ticker

GMKI Saumlaki Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Anggota Panwas

GMKI Cabang Saumlaki meminta pihak berwajib mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada Pengawas Pemilu Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin Benedikta Yanubi, pada Senin (25/2/2019) pukul 20.30 Wit.
Share it:
Ketua GMKI Cabang Saumlaki, Lukas Samangun
Saumlaki, Dharapos.com - GMKI Cabang Saumlaki meminta pihak berwajib mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada Pengawas Pemilu Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin  Benedikta Yanubi,  pada Senin (25/2/2019) pukul 20.30 Wit.

GMKI Cabang Saumlaki menduga kuat ini ada kaitanya dengan  kasus dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu yang dilalukan oleh oknum calon anggota DPRD Kepulauan Tanimbar yang terlibat kasus pembagian bingkisan Natal dan Tahun Baru 2019.

Dua orang yang jadi korban masing-masing Rosa Delima Yanubi dan Benedikta Yanubi.

"Perlakuan kekerasaan yang dilakukan oleh Maria Rumajak dan Elisabet Bomaris terhadap korban Benedikta Yanubi diduga karena kedua pelaku pemukulan ini memiliki hubungan erat dengan oknum calon Anggota DPRD Kab Kepulauan Tanimbar," tulis Lukas Samangun dalam press rilis yang diterima Dharapos.com, Jumat (1/3/2018).

Terhadap hal itu, maka Badan Pengurus Cabang GMKI Saumlaki berkewajiban untuk melakukan  pengawalan kepada korban.

Diakuinya, kondisi politik yang terjadi saat ini telah memberikan cerminan buruk bagi wajah demokrasi khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini.

Olehnya itu, bahwa untuk menghormati UU Pemilu No 7 Tahun 2017, maka GMKI Cabang Saumlaki menyatakan sikap :

1. Mengecam sikap Premanisme terhadap Anggota Pengawas Pemilu Desa Lorwembun Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Karena, sikap bejat  pelaku pengroyokan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.

2. Meminta Kepolisian Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap saudara Benedikta Yanubi.

3. Menuntut Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar tetap konsisten dan segera bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran Pemilu dengan seadil-adilnya, dan tetap mengedepankan profesionalitas kerja dalam melakukan pencegakan dan penindakan terhadap kondisi kerawanan pemilu.

4. Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menginstruksikan kepada Aparat Sipil Negara agar tetap netral dalam menjaga kewibawaan Pemilu yang bersih, sekaligus memberikan nilai edukasi positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres MTB IPTU. Jonathan Soetrisno menegaskan kedua permasalahan itu sama sekali tidak ada kaitannya satu sama lain.

Kebetulan karena Yanubi ini adalah angggota Panwas sering foto-foto aktifitas caleg dalam desa Lorwembun sehingga ada kalimat 'Iya Kamu foto-foto terus karena nanti kamu honor seumur hidup disitu, termasuk masalah uang makan mahasiswa”.

"Jadi penganiayaan itu timbul gara-gara uang konsumsi untuk mahasiswa kebidanan yang sementara praktek di Lorwembun sana. Korban pertama, Rosa Delima Yanubi  ini memegang uang konsumsi, lalu dipertanyakan oleh pelaku Maria Rumajak dan terjadi adu mulut hingga pertengkaran dan berujung penganiayaan,” tegasnya.

(dp-47)

Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi