Kepala Dinas P3AP2KB Kepulauan Tanimbar, Selvi Hukubun, S. Sos |
Saumlaki, Dharapos.com - Kepala Dinas P3AP2KB Kepulauan Tanimbar, Selvi Hukubun, S. Sos yang dimintai keterangan soal tugas-tugas pendampingan itu, membenarkan soal belum adanya psikiater di daerah ini.
"Kalau psikiater, kita belum ada. Kita masih sama dengan P2TP2A untuk pendampingan anak. Sejauh ini, kami baru melakukan pendampingan saja kepada korban-korban kekerasan seksual. Seperti korban yang depresi yang ditangani Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak,” terangnya.
Selain pendampingan, pihaknya juga melakukan upaya-upaya preventif atau pencegahan dengan advokasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah.
"Agar anak-anak bisa mengetahui zona-zona (bagian-bagian) tubuh mana yang tak boleh di jamah orang. Karena anak-anak perempuan tak selalu bersama orang tua 1x24 jam,” urainya.
Jadi ketika dia sendiri, dia harus tahu bahwa zona-zona pada tubuhnya yang tak boleh di pegang, dicium dan diraba.
Lebih lanjut Kadis menjelaskan, tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di kabupaten ini sebabkan oleh perilaku menyimpang.
Orang yang punya perilaku menyimpang akan melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Hal ini karena sering terpengaruh oleh media-media visual atau sering menonton film-film porno," bebernya.
Sosialisasi juga dilakukan pihaknya kepada Pemerintah Desa di Kepulauan Tanimbar ini, agar tidak mengizinkan penyelesaian masalah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan dilakukan secara adat.
Karena jika terus diselesaikan secara adat atau dibayarkan oleh duan-duan, maka tak akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
"Termasuk dorongan membuat Peraturan Desa (Perdes). Dari 81 desa di Kepulauan Tanimbar ini baru desa Olilit, kecamatan Tanimbar Selatan yang mempunyai Perdes tersebut," tukasnya.
(dp-47)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar