News Ticker

13 Februari, 8 Provinsi Rapat Lanjutan Bahas RUU Kepulauan

Dijadwalkan pada 13 Febuari nanti rapat lanjutan bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR - RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kepulauan akan kembali digelar.
Share it:
Plt. Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin
Ambon, Dharapos.com – Dijadwalkan pada 13 Febuari nanti rapat lanjutan bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR - RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kepulauan akan kembali digelar.

“Rapat tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari pertemuan pada 6 Febuari 2019 lalu antara DPR RI dengan delapan provinsi bercirikan kepulauan di Indonesia,” ungkap Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin yang dikonfrimasi, di kantor Gubernur Maluku, Senin(11/2/2019).

Ke 8 provinsi tersebut yakni Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Menurut Sabirin, ke 8 daerah ini telah melakukan pertemuan dengan DPD RI dimana Maluku diwakili Wakil Gubernur Zeth Sahuburua.

"Dimana seluruh anggota DPD dari delapan provinsi hadir dalam pertemuan tersebut ditambah dengan ketua dan wakil ketua yang diprakarsai oleh Nono Sampono sehingga sudah clear untuk mendorong agar segera dilakukan penyusunan RUU dengan ketuanya, Edison Betaubun," sambungnya.

Hal ini dikarenakan RUU tersebut sudah berada di DPR - RI dan ini juga didukung oleh banyak ketua partai politik.

Bamus DPR RI, lanjut Sabirin, menargetkan di 2019 RUU tersebut sudah dibahas dan diselesaikan.

Selain itu pula, perlu adanya dorongan dari pihak eksekutif dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri RI.

"Kita berharap pada tanggal 13 Febuari nanti, pembahasan yang dilakukan dengan Bamus DPR RI mendapat kelancaran dan kemudahan dari Tuhan," pungkasnya.

(dp-19)
Share it:

Nasional

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi