News Ticker

Meski Lulus Tes, 255 CPNS Masih Harus Lengkapi Berkas

Meskipun telah lulus seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 255 peserta ujian masih harus melengkapi berkas untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara.
Share it:
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Maluku, Israh Budi (tengah)
Ambon, Dharapos.com - Meskipun telah lulus seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 255 peserta ujian masih harus melengkapi berkas untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara.

"Pemberkasan belum lengkap atau palsu tidak menjadi jaminan untuk diangkat jadi CPNS," ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Maluku, Israh Budi di kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/1/2019).

Pihaknya juga memberi pembekalan tentang teknis pengisian  formulir seperti  riwayat hidup, surat kesehatan dan lain-lain dan pemberkasannya dilakukan selama 10 hari sejak 8 - 18 Januari 2019. 

Lanjut Israh, mereka yang lolos kali ini adalah untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"Untuk Provnsi Maluku mendapat kuota 302 CPNS dan sisa 47 tidak terisi. Kami masih menunggu keputusan pusat tentang hal itu," sambungnya.

Ditambahkan pula, Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua juga telah memberikan pengarahan kepada mereka yang lolos seleksi akhir.

"Wakil Gubernus juga sudah memberikan pengarahan dan motivasi untuk bagaimana pengabdian mereka kepada daerah dan untuk peningkatan sumber daya manusia," tukasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi