News Ticker

Pemilik Kapal Nelayan Diinstruksikan Tak Buang Sampah ke Laut

Para pemilik kapal yang berlabuh di pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru diinstruksikan untuk tak membuang sampah ke laut.
Share it:
Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru 
Dobo, Dharapos.com - Para pemilik kapal yang berlabuh di pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru diinstruksikan untuk tak membuang sampah ke laut.

Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh kapal asal luar Dobo seperti Jawa dan Sulawesi serta para nelayan lokal pemilik kapal di atas 30 GT maupun 10 GT.

Sebelumnya, Dinas Perikanan Kepulauan Aru langsung mengambil sikap terkait persoalan
pembuangan sampah di Lautan yang dilakukan oleh kapal nelayan yang berlabuh areal pelabuhan Dobo.

Dinas tersebut bersama Lanal Aru kemudian memanggil seluruh nahkoda kapal dan menginstruksikan untuk tidak mencemari lautan dengan membuang sampah sembarangan.

Pertemuan tersebut berlangsun di Gedung Sita Kena pada Jumat pekan lalu.

Kepala Dinas Perikanan setempat Ir. Ongki Gutandjala dalam sambutan pembukaan menjelaskan tujuan pertemuan tersebut.

"Tujuannya, untuk meminta kepada para nahkoda yang berlabuh di areal pelabuhan Dobo agar sampah yang ada pada masing-masing kapal dibuang ke daratan," jelasnya.

Karena dengan adanya banyak kapal yang berlabuh dan membuang sampah ke laut menimbulkan polusi udara dan laut menjadi tercemar dan menimbulkan bau tak sedap.

"Sekali lagi saya tegaskan kepada para nahkoda kapal agar menjaga kebersihan laut," tegasnya.

Belum lagi, akibat sampah-sampah tersebut, banyak baling-baling kapal baik kargo maupun perintis tersangkut sampah.

"Dan yang lebih bahaya lagi serta mengancam keselamatan para pengguna angkutan laut itu ketika speed boad dengan kecepatan tinggi lalu tiba-tiba baling-balingnya tersangkut sampah maka bisa fatal akibatnya bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Dan itu kami pihak Dinas Perikanan tidak menginginkan itu terjadi," tegasnya lagi.

Penegasan yang sama pula disampaikan Danlanal Aru Letkol Laut. (P) Sahatro Silaban, M. Tra. Hanla.

Di hadapan seluruh nahkoda kapal, ia juga mengingatkan agar pada jalur masuk pintu pelabuhan Kota Dobo tidak ada kapal nelayan yang berlabuh sekalipun itu kewenangan pihak Syahbandar.

"Itu adalah jalur kapal perintis, jadi yang namanya kapal nelayan harus semua berlabuh di sebelah timur," tegas Danlanal.

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi