News Ticker

Komisi A DPRD Maluku Soroti Pelayanan Disdukcapil Kota Ambon

Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Ambon, Provinsi Maluku masih perlu dilakukan pembenahan khususnya dalam pelayananan administrasi kependudukan.
Share it:
Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans
Ambon, Dharapos.com - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Provinsi Maluku masih perlu dilakukan pembenahan khususnya dalam pelayanan administrasi seperti pembuatan e-KTP maupun dokumen lainnya. 

Hal ini mengakibatkan banyaknya keluhan masyarakat saat mendatangi kantor tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans yang dikonfirmasi Rabu (5/12/2018) membenarkan ada banyak keluhan yang dirasakan masyarakat yang harus segera disikapi oleh Disdukcapil Kota Ambon. 

"Banyak orang mengeluh. Saya contohkan kenapa tidak membuka pelayanan pada kelurahan-kelurahan, sehingga tidak perlu semua orang datang sesaki kantor Disdukcapil Kota Ambon," tanyanya. 

Frans mengharapkan petugas pada instansi tersebut tidak membodohi dan membohongi masyarakat dengan hal yang muluk - muluk.

"Pelayanan dengan moto pembuatan e-KTP hanya satu jam, padahal mereka harus menunggu lebih dari sehari. Akibatnya pekerjaan mereka terganggu belum lagi dibutuhkan ongkos pulang-pergi  untuk pengurusannya," ujarnya.

Frans juga menghimbau kepada seluruh pemimpin daerah di Maluku untuk memperhatikan pelayanan yang dilakukan oleh instansi Disdukcapil dimasing-masing wilayahnya.

"Bupati dan Wali Kota harus serius memperhatikan pelayanan Disdukcapil di wilayahnya, seperti kendala dalam hal sumber daya manusia (SDM, red) maupun sarana prasarana yang belum memadai agar anggaran untuk itu bisa dimasukkan dalam APBD," imbuhnya.

Selain itu, menurut Frans, petugas Disdukcapil harus lebih proaktif dalam melayani masyarakat, dengan mendatangi rumah warga guna suksesnya tertib administrasi kependudukan.

"Di Maluku Barat Daya saja, petugas secara proaktif turun ke kampung-kampung untuk melayani masyarakat," pungkasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi