News Ticker

Astaga, Bayi 2 Tahun di Malra Jadi Korban Pemerkosaan

Demi memuaskan nafsu birahinya, seorang pria di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara berinisial SY tega memperkosa bayi berusia 2 tahun.
Share it:
Foto Ilustrasi

Langgur, Dharapos.com – Demi memuaskan nafsu birahinya, seorang pria di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berinisial SY tega memperkosa bayi berusia 2 tahun.

Kronologis kejadian yang dihimpun media ini,  aksi biadab tersebut berawal saat kedua orang tua korban yang beralamat di Ohoi Rahreng Atas Kecamatan, Kei Besar pergi ke acara pesta sekitar pukul 01.30 Wit tengah malam yang berlokasi di Ohoi Nangan Atas.

Saat pergi, korban berinisial VO di tinggalkan di rumah bersama kakaknya dalam kondisi sedang tidur.

Sekitar pukul 02.00 Wit, pelaku SY yang dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi miras masuk ke rumah korban dan kemudian membawa korban ke lokasi bak air di Ohoi Rahreng Atas.

“Di atas bak air itulah, pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban,” terang sumber media ini, Minggu (30/12/2018).

Setelah selesai memperkosa, pelaku langsung pergi meninggalkan korban begitu saja. Sementara korban dalam kondisi tidak sadarkan diri (pingsan, red).

Pada pukul 02.30 Wit orang tua korban berinisial AO (28) kembali ke rumah untuk mengecek keadaan anaknya.

Terkejut buah hatinya tak ditemukan dirumah, AO langsung minta tolong ke keluarga dan tetangga untuk mencari anaknya (korban).

“Setelah warga masyarakat Ohoi Rahreng Atas melakukan pencarian pada pukul 13.00 Wit, korban di temukan di lokasi bak air dalam kondisi kritis,” sambung sumber.

Pukul 13.20 Wit, korban dilarikan ke Rawat Inap Puskesmas Ohoi Wakol, Kecamatan Kei Besar.

Oleh pihak setempat, mengingat kondisi korban yang kritis, dokter kemudian menyarankan keluarga agar korban secepatnya di rujuk ke RS di Tual.

Sementara itu, informasi terakhir yang diperoleh media ini, pelaku YS langsung diamankan di Polsek Kei Besar menunggu proses lebih lanjut.

(dp-40)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi