News Ticker

31 Persen Penduduk Bursel Belum Daftar BPJS Kesehatan

Sebanyak 23 ribu lebih jiwa atau berkisar 31 persen dari penduduk di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Share it:
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bursel, Andi M. Fadli, S.Kep
Namrole, Dharapos.com – Sebanyak 23 ribu lebih jiwa atau berkisar 31 persen dari penduduk di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bursel, Andi M. Fadli, S.Kep yang ditemui di ruang kerjanya pekan kemarin, membenarkan hal itu.

“Di Kabupaten Buru Selatan ini jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 50.760 jiwa dari jumlah penduduk sekitar 74.400 sekian. Jadi, masih ada kekurangan sekitar 31 persen dari jumlah penduduk yang belum menjadi peserta,” rincinya.

Terkait tingkat pelayanan BPJS di wilayah tersebut selama ini, dikatakannya sudah dalam tahap maksimal. 

Hanya saja, diakui Andi, sering kali pihaknya menghadapi kendala dalam memaksimalkan pelayanan kepada para peserta.  

“Kalau kendala di sini paling banyak masyarakat yang sudah mendaftar sebagai peserta mandiri, namun tidak patuh dalam membayar iuran. Kebanyakan dari mereka menunggak iuran,” akuinya.

Karena itu, saat fasilitas pelayanan kesehatan dimaksud hendak digunakan, ternyata kartu yang dimiliki statusnya tidak aktif. Setelah dikonfirmasi barulah, peserta melakukan pembayaran.

“Kalau kita bicara mengenai denda, saat ini tidak lagi ada denda. Yang ada sekarang itu di kenal dengan denda pelayanan yaitu sebesar 2,5 persen dari tarif yang ditetapkan,” beber Andi. 

Ia mencontohkan, misalnya peserta tersebut dikenai tarif diagnosa sebesar Rp1 juta, maka denda yang dikenakan sebesar 2,5 persen yaitu sebesar Rp25.500,-

Dikatakan Andi, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya hingga melakukan kunjungan langsung guna melakukan penagihan kepada peserta yang bersangkutan. Di samping, koordinasi juga dilakukan dengan pihak desa serta tokoh masyarakat setempat. 

“Hanya saja terkadang peserta yang mendaftar itu tidak lagi berdomisili sesuai dengan alamat yang terdaftar. Kondisinya seperti itu, jadi itu kendala yang kami hadapi dalam proses penagihan,” tandasnya.

(dp-16)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi