News Ticker

Sadis, Seorang Ayah di MTB Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Aksi pembunuhan secara keji terjadi di Kepulauan Tanimbar, tepatnya di Desa Romean, Kecamatan Yaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). GDN, sang pelaku tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri.
Share it:
Ilustrasi Pembunuhan
Saumlaki, Dharapos.com - Aksi pembunuhan secara keji terjadi di Kepulauan Tanimbar,  tepatnya di  Desa  Romean, Kecamatan Yaru,  Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). GDN, sang pelaku tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri. 

Aksi sadis di luar peri kemanusian tersebut terjadi pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIT. GDN membunuh anak pertamanya berinisial MML (16), di rumah mereka dengan menggunakan sebilah parang.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Erens Feninlambir, salah satu keluarga korban menyatakan bahwa aksi tersebut berawal saat GDN pulang dari tempat tipar (lokasi penyulingan tuak atau sopi - red) dengan kondisi sudah berada di bawah pengaruh minuman keras (miras). 

Setibanya dirumah sekitar pukul 19.00 WIT, pelaku sempat berkomentar kepada anaknya yang ke tiga berinisial  TBT. 

“Mengapa jendela kamar seng kunci? Ini sudah malam. Untung bae bapa pulang. Kalau seng orang perkosa kamong,” timpalnya dengan dialek khas daerah setempat sebagaimana ditiru oleh sumber. 

Mendengar perkataan pelaku, TBT langsung bergegas mengunci jendela. Saat itu, posisi pelaku masih berada di dalam kamar.

Tak lama berselang, ia bergegas keluar menuju ke meja makan. Tepat di depannya ada kompor dengan sebuah belanga berada di atasnya.

Pelaku kemudian berinisiatif membuka penutup belanga namun tidak didapatinya sayur. Spontan pelaku marah dan membanting penutup belanga tersebut. 

Tak terima aksi tersebut, istri pelaku menegurnya. “Ose ini kalau mabuk musti ke rumah selalu buat ribut,” tegurnya istri pelaku.

Pelaku langsung menanggapi dengan makian sambil berteriak “Kenapa seng antar makanan naik di walang sementara beta masa sopi,” teriaknya. 

Meski istri pelaku telah menjelaskan jika ada pertemuan masyarakat dengan pemerintah desa sehingga dirinya tidak sempat mengantarkan makanan, tetapi tak mampu membendung amarah suaminya.

Pelaku yang sudah terlanjur emosi semakin melampiaskan amarahnya 

“Pejabat itu apa, dia bilang juga bawa pigi lalu laki-laki nai ose di rapat sana. Sapa tanggapi beta bahasa ini mari lalu beta potong kamong karena beta seng takut masuk sel,” umpanya sembari mengancam.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku bergegas ke belakang dapur untuk melihat air di gen namun tak ditemuinya. 

“Kenapa seng angka air? Bapa su cape setengah mati,”ocehnya sambil mengeluarkan kata-kata makian. 

Akhirnya, pelaku dibantu istrinya pergi mengambil air ke sumur dan setelah itu kembali ke rumah. 

Tabita (Anak ke 3 pelaku) dan istri pelaku yang menjadi saksi dalam kasus ini
Sehabis mandi, pelaku mengambil posisi duduk di gang sedangkan sang istri dan anak ke 3 duduk di ruang tamu. Sementara korban MML berada di dalam kamar. 

Pelaku kemudian memanggil dan menyuruh MML untuk menjaga adiknya, karena ia berencana pergi dengan mengajak istrinya untuk mengambil gen untuk di isi sopi.

Namun, permintaan pelaku tak dituruti  MML dengan alasan takut keluar. Pasalnya, posisi rumah mereka di ujung kampung dan petugas Linmas sementara jalan di dalam kampung sehingga dirinya tak berani keluar. 

Tak terima jawaban anaknya, pelaku langsung mencaci-maki korban. MML pun menangis mendengar makian ayahnya. Begitu pula dengan ibunya yang sedih mendengar makian tersebut langsung bergegas ke belakang rumah tanpa berkomentar. Ia sedih dan malu mendengar umpatan suaminya kepada anak gadisnya.

Sementara pelaku semakin tersulut emosinya lalu keluar mencari sang istri dengan parang. 

“Mama lari sudah karena bapa sudah buru mama dengan parang itu,” teriaknya sambil menyusul ayahnya  ke dalam rumah. 

Tak terima dengan sikap ayahnya, MML meminta agar dirinya saja yang di potong. 

“Bapa potong beta saja dari pada potong mama lalu sapa liat ade-ade dong lai,” mohonnya.

Mendengar kalimat tersebut, pelaku langsung spontan menghunuskan parang yang sedang dipegangnya itu di sekujur tubuh MML secara sadis dan keji hingga MML meregang nyawa di dalam rumah. 

Anak ketiga pelaku, TBT mendengar dan menyaksikan langsung kejadian itu.

Usai menjalankan aksi biadabnya, pelaku langsung melarikan diri dari kampung dan diketahui menyerahkan diri ke Polsek Tanut sekitar pukul 02.00 WIT tengah malam. 

Selanjutnya, Polsek Tanut menyerahkan yang bersangkutan ke Polres MTB, pada Senin (19/11/2018). 

Kini pelaku sementara diamankan dalam tahanan Polres MTB sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Korban dibawah oleh keluarganya dan didampingi pemerintah desa Romean dan Kepolisian Sektor Yaru ke desa Tutukembong, kecamatan Nirunmas untuk dimakamkan di desa tersebut.

Erens menyatakan, istri pelaku (Ny. Alexanderina) bersama anak ke 3 telah memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Polres MTB, didampingi Kepala Urusan Pembangunan Desa Tutukembong, Bernardus Batlolona.

“Atas nama keluarga korban, saya meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya yang sangat keji itu”Tutur Bernardus Batlolona.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Maluku Tenggara Barat, IPTU. Jonathan Soetrisno yang dihubungi media ini membenarkan bahwa pelaku telah menadatangi kepolisian dan menyerahkan dirinya.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena datang menyerahkan diri dan membawa serta barang bukti yakni sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa anaknya” terangnya, Selasa (27/11/2018).

Kasat menyebutkan pelaku diancam dengan pasal dalam KUHP yang mengatur tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

(dp-18)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi