News Ticker

Belum Semua OPD di MTB Terapkan Standar Pelayanan Publik

Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku melakukan kunjungan ke Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) pada Selasa (6/11/2018).
Share it:
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku didampingi Kepala Dispendukcapil setempat
saat melihat langsung pelayanan publik di kantor Dispendukcapil MTB, Selasa (6/11/2018)
Saumlaki, Dharapos.com - Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Maluku melakukan kunjungan ke Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) pada Selasa (6/11/2018).

Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan Hasan Slamat, S.H., M.H dalam rangka melihat kondisi pelayanan publik pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten berjuluk Duan Lolat ini.

Hasan Slamat saat ditemui langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menjelaskan maksud kunjungan tim ORI Perwakilan Maluku.

"Di sini kami dapat melihat secara langsung dan jelas bahwa belum semua OPD menerapkan Standar Pelayanan Publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat,"  terangnya.

OPD lain yang sempat dikunjungi oleh Tim ORI Maluku adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perhubungan MTB.

Hasan pada kesempatan itu mengakui kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Australia ini merupakan salah satu wilayah yang jauh dari ibu kota provinsi dan belum dijadikan sebagai objek penilaian kepatuhan penerapan standar pelayanan publik oleh Ombudsman.

Kendati begitu, seharusnya OPD setempat dapat memahami dan menerapkan UU Nomor 25 Tahun 2009 sebagai acuan dalam rangka melayani masyarakat.

Karena itu, pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten MTB segera berbenah, minimal dapat menerapkan standar pelayanan publik pada masing-masing OPD terutama yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Setidaknya hal tersebut sebagai persiapan jika ke depan dijadikan objek penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI," tukasnya.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi