News Ticker

Kapolres Himbau Masyarakat Malra Tak Sebarkan Isu Penculikan

Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhir-akhir ini terus diresahkan dengan maraknya isu seputar penculikan anak di bawah umur.
Share it:
Kapolres setempat, AKBP. Indra Fadillah Siregar
Langgur, Dharapos.com
Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhir-akhir ini terus diresahkan dengan maraknya isu seputar penculikan anak di bawah umur.

Bahkan isu tersebut kini gencar disebarkan melalui media sosial (facebook) meski kebenarannya belum bisa dipastikan.

Mengingat hingga saat ini, pihak Kepolisian Resort Malra dan jajaran Polsek belum menerima pengaduan masyarakat selaku pihak keluarga korban penculikan.

Terkait hal itu, Kapolres setempat, AKBP. Indra Fadillah Siregar, dalam pernyataannya mengakui jika hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan ataupun pengaduan secara resmi dari masyarakat setempat.

Dalam hal ini baik laporan ke Polsek maupun langsung ke Polres Malra.

Kapolres membenarkan bahwa belakangan ini banyak beredar postingan-postingan di medsos (facebook) terkait kejadian-kejadian penculikan anak di bawah umur sebagaimana yang terjadi di beberapa desa maupun kompleks pemukiman warga.

Sambungnya, memang benar bahwa akhir-akhir ini banyak sekali beredar postingan-postingan di facebook tentang adanya dugaan penculikan anak di bawah umur.

"Di dalam postingan-postingan yang sudah saya lihat dan sempat saya screen shot, banyak dari pemosting dalam postingan mereka mengatakan bahwa sudah ada beberapa anak di bawah umur yang hilang akibat diculik oleh orang-orang yang tidak dikenal dengan motif menggunakan mobil plat hitam dan merayu anak-anak tersebut dengan menggunakan uang maupun jajanan," terang Kapolres, Jumat (12/10/2018). 

Dalam postingan yang  beredar itu, pemosting bahkan turut melampirkan gambar wajah-wajah orang yang diduga dan dicurigai sebagai kelompok pelaku penculikan.

"Bahkan saya pun sempat mendengar bahwa, telah beredar informasi sekitar 12 - 13 anak yang telah hilang akibat diculik. Namun hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi dari orang tua ataupun keluarga dari anak-anak atau korban yang katanya hilang sebagaimana informasi kejadian penculikan tersebut, sambungnya.

Kapolres mengakui jika dirinya telah mengarahkan satuannya agar dapat menetralisir kemungkinan-kemungkinan yang dikuatirkan memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Mengingat informasi dugaan penculikan tersebut telah beredar secara luas di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres juga telah memerintahkan satuannya untuk menulusuri dan mengupayakan pencegahan penyebaran isu-isu seperti penyebaran berita hoax yang marak terjadi di medsos.

Ia pun meminta kepada seluruh pengguna medsos khususnya facebook, agar tidak menyebarkan isu atau berita yang tidak memiliki kepastian serta kebenarannya sesuai situasi dan kondisi yang terjadi.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, terlebih khusus kepada para pengguna facebook agar sebelum menyebarkan atau memposting status terkait kejadian-kejadian yang berkaitan dengan persoalan penculikan ataupun tentang kejadian lainnya, supaya selalu  mengecek kebenaran informasinya sebelum disebar melalui medsos," imbuhnya.

Apalagi secara umum, lanjut Kapolres, hoax atau berita yang tidak memiliki kepastian dan kebenarannya, sungguh sangat berpengaruh dan berpotensi merusak ketertiban serta kondisi-kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat.  

"Saya juga berharap agar masyarakat mau bekerja sama dalam menetralisir keadaan yang ada di medsos supaya tidak terjadi penyebaran informasi yang belum seutuhnya memiliki kepastian serta kejelasan sebelum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang," harapnya.

Kapolres mencontohkan, penyebaran foto-foto yang dicurigai sebagai pelaku dan informasi yang menyatakan bahwa sudah sekitar 12-13 orang anak telah hilang di beberapa desa maupun kompleks di kabupaten Malra akibat dari penculikan.

"Sedangkan informasi terkait foto orang-orang itu jelas-jelas bukan berasal dari pihak kepolisian, tegasnya.

Meski demikian, Kapolres tetap menghimbau masyarakat untuk tetap melakukan antisipasi.

"Dan bagi masyarakat di daerah ini yang menjadi korban di salah satu pemukiman sebagaimana informasi yang beredar luas, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang di lokasi terdekat," tukasnya

(dp-40)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi