News Ticker

Investasi Udang di Seira bermanfaat bagi percepatan pembangunan

Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon menyatakan untuk mendorong kemandirian dari sisi kemampuan pembiayaan maka perlu diberikan ruang investasi di daerah.
Share it:
Bupati MTB,  Petrus Fatlolon
Saumlaki, Dharapos.com
Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon menyatakan untuk mendorong kemandirian dari sisi kemampuan pembiayaan maka perlu diberikan ruang investasi di daerah.

Penjelasan tersebut menyusul adanya aksi penolakan dari sejumlah kalangan di Pulau Seira, Kecamatan Wermaktian yang menentang adanya rencana pengembangan investasi budi daya udang oleh PT. Denah Mulya Bahari (PT.DMB) di wilayah perairan teluk kecamatan itu.

“Masyarakat Tanimbar ini miskin. Kita punya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp18 Miliar. Bayar gaji PNS itu Rp302 Miliar, biaya gaji honorer Rp23 Miliar, terus mau dapat dari mana?  Itu baru gaji pegawai, belum belanja aparatur yang lain dimana total semua itu hampir mencapai Rp500 Miliar, sementara APBD kita hanya mengharapkan dana perimbangan dari pusat,” tutur Bupati dalam dialog bersama antara Pemkab dan sejumlah pemangku kepentingan di gedung kesenian, Saumlaki, Selasa (2/10/2018).

Selanjutnya, pemasukan per kapita di MTB baru berkisar Rp4,9 juta per tahun atau jikalau dibagi dalam 12 bulan maka hanya berjumlah Rp400 ribu per bulan.

Bupati katakan, investasi sangat bermanfaat bagi pembangunan sebuah daerah sehingga jangan dihalang-halangi.

Sebagai contoh Provinsi DKI Jakarta yang PAD nya sudah mencapai Rp87 Triliun per tahun namun tetap mengundang masuknya investor untuk mengelola kekayaan alam yang ada.

“PAD Kita hanya Rp18 Miliar kok ada oknum tertentu yang bicara kedaulatan Seira. Tidak ada kedaulatan Seira atau kedaulatan Tanimbar atau kedaulatan Maluku, tetapi hanya ada kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sindirnya kepada salah satu tokoh masyarakat pulau Seira yang melayangkan kritikannya kepada Pemerintah Daerah MTB terkait rencana ini melalui medsos.

Mantan pimpinan DPRD Sorong, Papua Barat ini memastikan jika ada investor yang beroperasi di Tanimbar dan gaji karyawan yang dibayar sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) maka sudah pasti mengangkat income per kapita di daerah berjuluk Duan-Lolat itu.

“Kenapa sampai angka pengangguran kita tinggi, lamanya usia sekolah kita rendah yakni baru 8,9 tahun? Itu karena kita tidak mampu. Sebagian besar kepala keluarga tidak mampu membiayai pendidikan anaknya karena income per kapita kita rendah,” tandasnya.

Kepala Dinas Perikanan MTB, Venansius Batlayeri di kesempatan itu menjelaskan bahwa Pemkab sesuai kewenangannya, telah mengeluarkan izin lokasi yang digunakan untuk mencari lahan dan sedang dalam proses sosialisasi kepada masyarakat 7 desa di Wermaktian dan 1 desa di Tanimbar Selatan yakni desa Latdalam.

PT. DMB menurutnya, akan mengembangkan investasi berupa pembibitan udang melalui Laboratorium dan akan dilepas ke laut dan saatnya siap dipanen.

Dampak investasi yang akan terjadi yakni selain adanya peningkatan PAD, adanya penyerapan tenaga kerja sekitar 1.000 - 1.500 orang, meningkatnya kesejahteraan masyarakat karena perusahaan tersebut akan membangun jembatan penghubung di wilayah itu, merenovasi jalan, tempat ibadah serta ada perhatian kepada masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Perusahaan membutuhkan 100 ton jagung pada setiap semester, sayur-sayuran kepada 1.500 karyawan, perusahaan akan membangun jembatan untuk mempermudah akses masyarakat, perusahaan sudah memikirkan untuk mendaur usaha masyarakat untuk mengubah pola usaha lama menjadi usaha yang lain, serta akan ada peluang bagi ribuan tenaga kerja dari sarjana perikanan dan siap membayar gaji karyawan berdasarkan standar UMP yakni Rp2,2 juta perbulan,” katanya.

Data lain yang diperoleh redaksi, PT. DMB adalah perusahaan yang produknya berbasisi di Tiongkok, Republik Rakyat China yang hasil produknya dikirim sampai ke Korea, Jepang dan Negara-negara di Eropa.

Sesuai target produksi, perusahaan ini akan berproduksi pada tahap pertama sebanyak 3.000 ton hingga 9.000 ton pada tahap ketiga. PT. DMB membutuhkan areal pengembangan budidaya seluas 13.643.99 hektar dengan perkiraan jangka waktu investasi selama 30 tahun.

(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

1 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi