News Ticker

Satpol PP Maluku Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas ASN di Saumlaki.

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Partisipasi Demokrasi, Hukum, Ketertiban dan Keamanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Tahun 2018.
Share it:
Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Partisipasi Demokrasi, Hukum, Ketertiban
dan Keamanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Tahun 2018
Saumlaki, Dharapos.com
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Partisipasi Demokrasi, Hukum, Ketertiban dan Keamanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Tahun 2018.

Bimtek bagi 50 orang anggota Satpol PP MTB dan perwakilan anggota Satlinmas dari desa Lauran, Sifnana, Saumlaki, dan Olilit ini berlangsung di gedung MSC, Saumlaki, Selasa (10/7/2018).

Kegiatan tersebut dimaksudkan memberikan pemahaman serta peningkatan kerja sama Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Kemudian, meningkatkan kapasitas ASN Satpol PP dan peningkatan partisipasi demokrasi, hukum, ketertiban dan keamanan khususnya di Kabupaten MTB.

“Tujuan kegiatan adalah memberikan penguatan tugas dan fungsi serta meningkatkan kapasitas, integritas, serta profesionalitas ASN Satpol PP dan Satlinmas di Daerah,” kata Sekretaris kantor Satpol PP Provinsi Maluku, Bertha Unawekla pada acara pembukaan kegiatan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Asisten I Setda Maluku, Bupati MTB,  dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku.

Materi – materi dari para narasumber dipresentasikan oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Maluku.
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten MTB, Yohanis Batseran dan dihadiri Kepala Dinas Satpol PP MTB (Cornelis Belay), Wakil Uskup wilayah MTB-MBD, Rd.Simon Petrus Matruty, serta perwakilan pimpinan SKPD lingkup Pemkab MTB.

Gubernur Maluku, Said Assagaf dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Yohanis Batseran menyatakan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan Pemerintahan daerah dalam rangka memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat maka aspek pokok yang perlu mendapat perhatian adalah memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan antara pusat dengan daerah.

Kemudian, antara Pemerintah daerah provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat melakukan upaya bersama mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi dalam kaitannya dengan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat.

“Satuan Polisi Pamong Praja serta Satlinmas selain memiliki tugas untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah, juga mempunyai tugas dan fungsi sebagai penegak Peraturan Daerah,” lanjutnya.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten MTB, Yohanis Batseran saat membacakan
sambutan Gubernur Maluku sekaligus membuka secara resmi Bimtek
Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Januari 2016 tentang standar kompetensi jabatan fungsional Polisi PP yang meliputi fungsi utama dan fungsi dasar, dengan perannya seperti melakukan tindakan non yustisi dan yustisi, melakukan analis aspek sangsi dalam Perda, dan melakukan sosialisasi Perda dan Peraturan Kepala Daerah.

Kemudian, melakukan koordinasi penegakan Perda, mengikuti penyusunan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, menjadi saksi dalam proses penyidikan, dan menjadi saksi dalam proses persidangan, serta melakukan Evaluasi permasalahan penegakan Perda.

Selanjutnya, menyusun rencana program, melakukan evaluasi kegiatan dan patroli pengamanan serta pengawalan, melakukan pengendalian massa, deteksi dini, pendataan dan pelatihan Satuan Linmas serta melakukan mobilisasi Linmas.

Pemprov Maluku menurut Gubernur, memberikan respons positif terhadap upaya-upaya yang dilakukan lewat kebijakan program dan atau kegiatan.

Hal ini bertujuan untuk meningkatan kapasitas lembaga dan kapasitas aparatur anggota Polisi Pamong Praja serta anggota Satuan Linmas melalui kegiatan penunjang berupa Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas ASN Satpol PP dalam rangka peningkatan partisipasi demokrasi, hukum, ketertiban, dan keamanan di Kabupaten MTB.

“Harapan saya semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peningkatan kinerja ASN Pol PP dan SatLinmas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi untuk menciptakan kondisi wilayah daerah provinsi maupun Kabupaten yang tenteram, tertib dan teratur,” harapnya.

Gubernur juga berharap agar Kabupaten MTB terus dikondisikan sebagai daerah yang tenteram, tertib dan teratur agar dapat memberi peluang demi suksesnya berbagai proses pembangunan yang direncanakan bagi daerah perbatasan dan khususnya telah menyukseskan pesta demokrasi dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja dilaksanakan.

Sesuai pantauan, materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah:  Kebijakan Umum Pemerintah Provinsi tentang Sistem Keamanan Lingkungan, Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Linmas dalam Pilkada serentak 2018 dan Tahapan Pemilu 2019, dan Kebijakan Umum Pemerintah Kabupaten MTB tentang Tugas dan Fungsi Satpol PP.

Selain itu materi tentang Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat dalam rangka penegakan HAM serta materi Peraturan Menteri nomor 84 Tahun 2014 tentang Perlindungan Masyarakat.

(dp-18)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi