News Ticker

Pemerintah Terapkan Sistem OSS permudah perizinan

Pemerintah terus berupaya menyederhanakan dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah serta memberi kepastian.
Share it:
Rakor pimpinan daerah dalam rangka Asistensi Penyelenggaraan PTSP Prima di Daerah yang digelar
oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maluku di Swissbel Hotel, Kamis (12/6/2018)
Ambon, Dharapos.com
Pemerintah terus berupaya menyederhanakan dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah serta memberi kepastian.

Salah satunya, dengan meluncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) dengan harapan mempermudah sistem perizinan untuk berusaha di Indonesia baik pusat maupun daerah.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri RI, Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro,dalam pernyataannya menegaskan Presiden Joko Widodo menginginkan bahwa Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh Indonesia itu terintegrasi.

"Hal ini bertujuan agar dokumen perizinan bisa diurus secara online dengan cepat dan mudah, dan tidak menjadi beban bagi perorangan maupun pihak swasta yang memohon izin usaha. Karena itu, pemerintah sudah melaunching sistem OSS,” terangnya saat dikonfirmasi seusai menghadiri Rapat
Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka Asistensi Penyelenggaraan PTSP Prima di Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maluku di Swissbel Hotel, Kamis (12/6/2018).

Kebijakan PTSP oleh pemerintah, kata Diantoro, untuk memudahkan pelayanan, khususnya pelayanan perizinan.

“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Indonesia terus memperbaiki pelayanan perizinan. Karena itu, diharapkan, seluruh Kementrian yang mempunyai kewenangan terkait dengan pengaturan-pengaturan perizinan terus didorong, sehingga semakin mempermudah pengurusannya,” urainya.

Dengan adanya sistem OSS ini, lanjut Diantoro, akan mempercepat waktu proses pengurusan.

“Jika sebelumnya pengurusan hitungannya bisa berhari-hari akan menjadi makin cepat. Begitu pula kalau ada form isinya harus lebih dipersingkat dan persyaratan-persyaratan yang tidak perlu, yang bukan perijinan, tidak perlu. Ini semua sudah semakin ditertibkan,” lanjutnya.

Untuk menunjang PTSP prima juga diperlukan peningkatan kapasitas sumberdaya pegawai.

“Pegawainya bagaimana? Yah harus didiklah. Dicari atau ditambahkan pegawai yang lebih mampu. Begitu juga, sarananya dilengkapi, sehingga dapat menunjang tugas, karena memang ini adalah inti daripada fungsi pemerintahan untuk melahirkan keadilan,” sambungnya.

Pihaknya juga berharap, pelimpahan kewenangan perizinan sepenuhnya dilimpahkan ke PTSP.

“Kita berharap Bupati/Wali Kota memperhatikan masalah ini. Hasil evaluasi kita, kewenangan-kewenangan perizinan belum semua dilimpahkan ke PTSP, sehingga sampai saat ini, kita terus mendorong, " tandas Diantoro.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi