News Ticker

DPD Golkar Maluku tolak pengunduran diri Richard Rahakbauw

DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku secara tegas menolak pengunduran Richard Rahakbauw dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku.
Share it:
Foto Bendera Partai Golkar
Ambon, Dharapos.com
DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Maluku secara tegas menolak pengunduran Richard Rahakbauw dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Pengunduran Richard Rahakbauw diajukan ke DPD Golkar Maluku, untuk menepati janjinya kepada masyarakat setempat, jika pasangan Said Assagaff dan Andreas Rentunubun (SANTUN) kalah di kota Ambon dalam Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur.

“Mereka itu alat partai, mereka ditempatkan di parlemen karena kehendak partai, jadi atas nama DPP Golkar Maluku menolak pengunduran diri Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua dan mengembalikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Maluku Ridwan Marasabessy di kantor DPD Golkar Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (5/7/2018).

Dirinya beralasan, surat pengunduran diri tersebut ditolak karena DPD Golkar Maluku masih membutuhkan sosok seperti Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua di parlemen provinsi "Seribu Pulau" ini.

Apalagi menurutnya, dari enam kader Golkar yang diseleksi, Richard Rahakbauw masih sangat layak dibandingkan lima kader lainnya.

“Kita tetap mempertahankan beliau, karena kita yakin beliau mempunyai potensi untuk memenangkan partai di pemilihan legislatif di thun 2019,” pungkasnya.

Sebelumnya, Richard Rahakbauw telah menepati janjinya dengan resmi mundur dari kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, terhitung sejak, Rabu (4/7/2018).

Hal itu dilakukannya usai penetapan hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku tingkat Kota Ambon oleh KPU, yang dimenangkan Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath (HEBAT), bukan pasangan yang diusung partainya, Said Assagaff-Anderias Rentanubun (SANTUN), sebagaimana janjinya beberapa waktu lalu.

(dp-19)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi