News Ticker

Polres MTB gelar Publik Adress terkait kepatuhan berlalu lintas

Menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Siwalima 2018, Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar kegiatan Publik Adress.
Share it:
Polres MTB menggelar Publik Adress berupa himbauan tentangkepatuhan terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009
terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berlangsung pada 7 lokasi di Kota Saumlaki, Selasa (5/6/2018)
Saumlaki, Dharapos.com 
Menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Siwalima 2018, Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar kegiatan Publik Adress.

Kegiatan tersebut berupa himbauan mengenai kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berlangsung di 7 lokasi yang berbeda di Kota Saumlaki, Selasa (5/6/2018).

Giat tersebut dipimpin Wakapolres, Kompol Lodevicus Tethool,SH, MH didampingi sejumlah pejabat Polres MTB.

Diantaranya, Kasat Lantas AKP Jhon D. Baumasse, S.Sos, Kasat Binmas AKP Simon A. Mansilety, Kbo Sat Lantas Ipda Johanis Samponu, Kbo Sat Binmas Ipda Jeheskel Ranguly, Paur Dal Subbag Dal Bag Ops Iptu Petrus M. Anthon A. Layan, Ipda C. Warawarin serta personil Sat Lantas dan Sat Binmas Polres setempat.

Sejumlah kawasan di Kota Saumlaki yang menjadi lokasi kegiatan antara lain jalan Yos Sudarso depan pelabuhan Fery Saumlaki,  Jalan Mathilda Batlayery tepatnya di depan BRI Cabang Saumlaki, Pasar Omele Sifnana Saumlaki dan Jalan Ir.Soekarno tepatnya depan Kantor Dukcapil Kabupaten MTB.

Kemudian, Jalan Ir. Soekarno tepatnya depan Kantor Keagamaan Kabupaten MTB, Jalan Ir. Soekarno tepatnya depan Gedung Kesenian Saumlaki, dan  Jalan Ir. Soerkarno tepatnya pada Polres MTB.

Beberapa pesan serta himbauan dari Satlantas Polres MTB kepada masyarakat seperti lengkapi setiap surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, Buku Kir dan Izin Trayek.

Kemudian, beberapa pesan lainnya diantaranya agar memeriksakan kondisi kendaraan serta kelengkapan kendaraan, taati setiap peraturan lalu lintas, jaga sopan santun dalam berlalu lintas, serta utamakan selalu keselamatan dalam berkendaraan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya, jaga kondisi tubuh agar tetap fit serta hindari mengonsumsi minuman keras maupun Narkoba, tidak menggunakan HP pada saat lagi mengendarai kendaraan, kecepatan kendaraan agar disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, tidak membawa penumpang maupun barang melebihi kapasitas yang ditentukan bagi kendaraan bermotor serta pengendara, penumpang dan anak – anak wajib menggunakan helm SNI.

”Kegiatan Publik Adress ini kami laksanakan untuk mengingatkan kembali epada masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara Barat agar selalu mematuhi setiap peraturan dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," tukas Wakapolres.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan Publik Adress tersebut berjalan baik, aman dan lancar.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi