Bupati MTB, Petrus Fatlolon |
Ambon, Dharapos.com
Meski pembangunan kilang gas LNG Blok Masela telah
ditetapkan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat namun hingga saat ini, Pemerintah
belum memutuskan titik lokasinya.
Hal itu baru akan diputuskan oleh Pemerintah pusat dalam hal
ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK
Migas).
"Saya sudah mendapatkan surat resmi dari SKK Migas
bahwa pembangunan kilang gas LNG akan dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara
Barat," ungkap Bupati setempat, Petrus Fatlolon yang dikonfirmasi di
kantor Gubernur Maluku, Senin (4/6/2018).
Dikatakannya, terkait dengan titik koordinat dari dari Blok
Masela itu sendiri, saat ini sedang dilakukan survei pada dua lokasi yakni Kecamatan
Tanimbar Selatan dan Selaru.
Menurut pendapat Fatlolon, titik potensialnya berada di
kecamatan Tanimbar Selatan, namun demikian dirinya akan tetap mengikuti
keputusan pihak SKK Migas terkait hal itu.
Selain itu juga, surat yang diterima pihaknya dari SKK Migas
bertujuan agar Pemerintah Kabupaten MTB melakukan revisi terhadap rencana tata
ruang dan wilayah (RT/RW).
Hal ini berkaitan dengan pembangunan kilang untuk Blok
Masela itu sendiri.
"Agar pada waktu pembangunan kilang Blok Masela
berjalan, tidak berbenturan dengan tata ruang/wilayah kabupaten," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Wilayah Papua - Maluku, A.
Rinto Pudyantoro menegaskan hingga kini Pemerintah belum menetapkan lokasi
kilang Blok Masela seperti yang diberitakan oleh sejumlah media beberapa hari
terakhir.
“Saat ini sedang dilakukan survei awal guna memilih lokasi
yang akan dipakai untuk LNG Plan dan sampai saat ini belum ada keputusan untuk
memilih tempatnya dimana,” tegas Pudyantoro saat dikonfirmasi di Ambon, Rabu
(23/5/2018).
Dikatakan, penentuan lokasi kilang Blok Masela bukan menjadi
kewenangan INPEX atau SKK Migas melainkan kewenangan Menteri ESDM.
Untuk itu, INPEX sedang melakukan proses survei guna mencari
data awal.
Proses survei yang dilakukan oleh INPEX semenjak April 2018
itu merupakan bagian dari pekerjaan Pre Front End Engineering Design (Pre-FEED)
atau pra rancangan pengembangan untuk Proyek LNG onshore Abadi, Blok Masela,
yang terletak di Laut Arafura.
Survei tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data
untuk nantinya digunakan dalam menentukan letak tempatnya.
Untuk mencapai tahap dikeluarkannya keputusan tentang
penentuan lokasi kilang Blok Masela maka harus dilalui dengan sejumlah tahapan.
“Urutannya adalah ketika survei itu selesai, dilanjutkan
dengan evaluasi analisa terhadap data yang ada. Setelah itu INPEX berdiskusi
dengan SKK Migas untuk menentukan usulan dimana lokasi yang pas untuk kira-kira
lokasi Plan itu kita letakkan. Setelah usulan itu disampaikan ke Menteri maka menteri
akan melakukan evaluasi, mempelajari dan memutuskan dimana tempatnya,”urainya.
Pudyantoro menyebutkan bahwa proses survei telah selesai
dilakukan dan saat ini INPEX sedang melakukan evaluasi terhadap tahapan itu.
Sehingga, dengan demikian tidak benar jika Pemerintah sudah
menetapkan lokasi kilang Blok Masela.
Pernyataan Pudyantoro ini sekaligus mengklarifikasi
pernyataan Bupati MTB, Petrus Fatlolon di sejumlah media bahwa Pemerintah telah
menetapkan Pulau Selaru di Kecamatan Selaru, MTB sebagai lokasi pembangunan
fasilitas Blok Masela.
“Sejauh yang saya tahu, saat ini kita sedang dalam proses
studi dari hasil survei kemarin. Soal pernyataan Bupati, saya juga nggak tahu
sumbernya dari mana. Mungkin juga harus ada klarifikasi dari beliau,” tegasnya.
(dp-19/18)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar