News Ticker

Bupati MTB : Pemerintah belum tetapkan lokasi kilang Blok Masela

Meski pembangunan kilang gas LNG Blok Masela telah ditetapkan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat namun hingga saat ini, Pemerintah belum memutuskan titik lokasinya.
Share it:
Bupati MTB, Petrus Fatlolon
Ambon, Dharapos.com
Meski pembangunan kilang gas LNG Blok Masela telah ditetapkan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat namun hingga saat ini, Pemerintah belum memutuskan titik lokasinya.

Hal itu baru akan diputuskan oleh Pemerintah pusat dalam hal ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Saya sudah mendapatkan surat resmi dari SKK Migas bahwa pembangunan kilang gas LNG akan dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat," ungkap Bupati setempat, Petrus Fatlolon yang dikonfirmasi di kantor Gubernur Maluku, Senin (4/6/2018).

Dikatakannya, terkait dengan titik koordinat dari dari Blok Masela itu sendiri, saat ini sedang dilakukan survei pada dua lokasi yakni Kecamatan Tanimbar Selatan dan Selaru.

Menurut pendapat Fatlolon, titik potensialnya berada di kecamatan Tanimbar Selatan, namun demikian dirinya akan tetap mengikuti keputusan pihak SKK Migas terkait hal itu.

Selain itu juga, surat yang diterima pihaknya dari SKK Migas bertujuan agar Pemerintah Kabupaten MTB melakukan revisi terhadap rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW).

Hal ini berkaitan dengan pembangunan kilang untuk Blok Masela itu sendiri.

"Agar pada waktu pembangunan kilang Blok Masela berjalan, tidak berbenturan dengan tata ruang/wilayah kabupaten," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Wilayah Papua - Maluku, A. Rinto Pudyantoro menegaskan hingga kini Pemerintah belum menetapkan lokasi kilang Blok Masela seperti yang diberitakan oleh sejumlah media beberapa hari terakhir.

“Saat ini sedang dilakukan survei awal guna memilih lokasi yang akan dipakai untuk LNG Plan dan sampai saat ini belum ada keputusan untuk memilih tempatnya dimana,” tegas Pudyantoro saat dikonfirmasi di Ambon, Rabu (23/5/2018).

Dikatakan, penentuan lokasi kilang Blok Masela bukan menjadi kewenangan INPEX atau SKK Migas melainkan kewenangan Menteri ESDM.

Untuk itu, INPEX sedang melakukan proses survei guna mencari data awal.

Proses survei yang dilakukan oleh INPEX semenjak April 2018 itu merupakan bagian dari pekerjaan Pre Front End Engineering Design (Pre-FEED) atau pra rancangan pengembangan untuk Proyek LNG onshore Abadi, Blok Masela, yang terletak di Laut Arafura.

Survei tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data untuk nantinya digunakan dalam menentukan letak tempatnya. 

Untuk mencapai tahap dikeluarkannya keputusan tentang penentuan lokasi kilang Blok Masela maka harus dilalui dengan sejumlah tahapan.

“Urutannya adalah ketika survei itu selesai, dilanjutkan dengan evaluasi analisa terhadap data yang ada. Setelah itu INPEX berdiskusi dengan SKK Migas untuk menentukan usulan dimana lokasi yang pas untuk kira-kira lokasi Plan itu kita letakkan. Setelah usulan itu disampaikan ke Menteri maka menteri akan melakukan evaluasi, mempelajari dan memutuskan dimana tempatnya,”urainya.

Pudyantoro menyebutkan bahwa proses survei telah selesai dilakukan dan saat ini INPEX sedang melakukan evaluasi terhadap tahapan itu.

Sehingga, dengan demikian tidak benar jika Pemerintah sudah menetapkan lokasi kilang Blok Masela.

Pernyataan Pudyantoro ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Bupati MTB, Petrus Fatlolon di sejumlah media bahwa Pemerintah telah menetapkan Pulau Selaru di Kecamatan Selaru, MTB sebagai lokasi pembangunan fasilitas Blok Masela.

“Sejauh yang saya tahu, saat ini kita sedang dalam proses studi dari hasil survei kemarin. Soal pernyataan Bupati, saya juga nggak tahu sumbernya dari mana. Mungkin juga harus ada klarifikasi dari beliau,” tegasnya.

(dp-19/18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi