News Ticker

Soal Beras Oplosan, Pemkab MTB Paling Bertanggung Jawab

Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dinilai paling bertanggung jawab atas penemuan beras oplosan milik dua pengusaha di Saumlaki, pekan kemarin oleh Kepolisian Resort setempat.
Share it:
Olivier Srue, salah satu akademisi  mendesak Pemda MTB bertanggung jawab atas beredarnya beras oplosan
Saumlaki, Dharapos.com 
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dinilai paling bertanggung jawab atas penemuan beras oplosan milik dua pengusaha di Saumlaki, pekan kemarin oleh Kepolisian Resort setempat.

“Ini merupakan kecolongan dari Pemda MTB, lebih khusus dinas terkait karena tidak maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau karena melemahnya fungsi pengawasan terhadap penjualan beras selama ini,” kata Olivier Srue, salah satu Akademisi di Saumlaki, Rabu (29/11).

Dia katakan,  imbas dari kecolongan itu mengakibatkan masyarakat dikorbankan karena selama ini mengkonsumsi beras oplosan.

Bahkan ada pula beras rusak yang terpaksa dijual karena hama kutu beras yang merusak itu telah dibasmi dengan obat yang dikhawatirkan merugikan kesehatan setiap konsumen.

Olivier meragukan kinerja dinas teknis yang selama ini rutin melakukan operasi pasar karena nyatanya belum pernah mengumumkan adanya penemuan praktek pengoplosan beras oleh pedagang.

“Terhadap hal ini maka perlu ada perhatian serius Bupati. Jika pimpinan dinas teknis tak mampu  mengambil langkah-langkah strategis dalam menangani kasus beras oplosan ini, maka Bupati perlu melakukan evaluasi dan bila perlu melakukan pergantian pimpinan,” tegasnya.

Selain itu Pemkab diminta serius mengevaluasi izin usaha bagi para pedagang beras yang kedapatan melakukan praktek curang terhadap barang dagangannya serta melakukan operasi pasar secara besar-besaran di sejumlah pemilik gudang beras baik di kota Saumlaki maupun di sejumlah ibu kota kecamatan.

Olivier mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah membongkar kasus pengoplosan beras di Saumlaki pekan lalu, sembari berharap agar penanganan atas perkara tersebut dilakukan secara transparan.

Sementara kepada masyarakat, dirinya menghimbau agar terus bersama-sama mengawal proses hukum atas kasus beras oplosan tersebut hingga tuntas.

Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon dalam pesan singkatnya kepada Badan Kehumasan Daerah (Bakohumasda), Senin (27/11) menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam memberantas maraknya kasus beras oplosan di Saumlaki.

“Terkait beras oplosan, Pemda MTB akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Paling lambat tanggal 1 Desember 2017 akan ada keputusan tegas kepada semua pihak yang terbukti terlibat,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Reskrim polres MTB menetapkan 10 orang tersangka yang ditemukan melakukan oplosan beras pada dua gudang yang berbeda yakni gudang Kasanova milik ES (bos toko Selatan Saumlaki) dan digudang beras milik AL /pemilik toko Sinar Mas Saumlaki.

AL dan ES beserta anak buahnya dituntut 5 tahun penjara karena melakukan perbuatan terlarang itu.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi