News Ticker

LIPI Sertifikatkan Torem Sebagai Pohon Endemik

Pohon Torem (Manilkarakanosiensis) sebagai salah satu jenis pohon endemik di Indonesia yang hanya tumbuh di hutan pulau Yamdena, kepulauan Tanimbar Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya berhasil disertifikatkan.
Share it:
Sertifikat yang dikeluarkan Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat pohon Torem sebagai jenis pohon endemik
Saumlaki, Dharapos.com 
Pohon Torem (Manilkarakanosiensis) sebagai salah satu jenis pohon endemik di Indonesia yang hanya tumbuh di hutan pulau Yamdena, kepulauan Tanimbar Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya berhasil disertifikatkan.

Sertifikat tersebut dikeluarkan Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) atau kerap disebut Kebun Raya Bogor yang merupakan pusat penelitian dan pusat konservasi ex-situ tumbuhan terbesar di Indonesia saat ini.

LIPI mencatat pohon Torem sebagai jenis pohon endemik atas sumbangan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki di bawah Korem 151/Binaya-Kodam XVI Pattimura, Selasa (24/10).

“Saya perlu menjelaskan bahwa di saat itu kami bukan hanya menyerahkan sembilan bibit pohon Torem hasil budi daya Kodim 1507/Saumlaki kepada pihak Kebun Raya Bogor namun salah satu yang menarik adalah pohon Torem ini diregistrasi dan disertifikatkan. Jadi sudah  ada akta tentang pohon Torem sebagai tanaman endemik,” terang Komandan Kodim (Dandim) 1507/Saumlaki, Letkol Inf. Ryan Heryawan di Saumlaki, Rabu (15/11).

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan sejarah  baru tentang status pohon Torem yang selama ini disebut-sebut sebagai jenis pohon langkah dan nyaris punah namun belum pernah disertifikasi.

Sebagaimana mekanismenya, setiap pohon yang diserahkan itu akan dicatat dan akan dipelihara.

Jika tanaman itu mati maka akan diteliti lebih jauh tentang penyebabnya. Dengan demikian, pohon Torem yang telah disertifikatkan itu akan dirawat selama beberapa waktu, kemudian ditanam di wilayah Kebun Raya.

“Awalnya kami koordinasikan dengan pihak Kebun Raya Bogor, apakah pohon torem ini sudah ada di Kebun Raya atau belum dan ternyata jenis pohon ini belum ada selama 200 tahun atau dua abad Kebun Raya itu berdiri yakni semenjak tahun 1817,” lanjut Dandim.

Dia menyatakan bahwa sebagaimana penjelasan pihak LIPI, pohon Torem dinyatakan nyaris punah atau masuk kategori  Endangered A1 dengan demikian spesies ini harus terus di budidaya dan ditanam sehingga tidak cepat punah akibat kondisi alam atau perbuatan manusia yang sering menebang pohon ini dalam jumlah yang banyak.

Sebagai langkah untuk terus meningkatkan kampanye pelestarian pohon Torem, maka pihak Kodim 1507/Saumlaki akan terus melakukan pembibitan melalui kultur jaringan untuk ditanam di wilayah Pulau Yamdena.

“Proses pembibitan selama satu tahun ini sudah kami lakukan dimana saat ini tersedia 2.000 bibit pohon Torem yang siap untuk nanti ditanam di lokasi-lokasi tertentu oleh Pemerintah MTB melalui
Dinas Lingkungan Hidup setempat di tahun 2018 mendatang,” lanjutnya.

Dandim juga berharap agar saatnya nanti Pemkab MTB akan membentuk Kebun Raya di Saumlaki sebagaimana yang telah dilakukan oleh sejumlah daerah.

Respons Warga MTB

Keberhasilan ini mendapat respons positif dari masyarakat.

Direktur Luky Centre Foundation, Agustinus Rahanwarat menyatakan program Emas Hijau yang digalakkan oleh Kodam XVI Pattimura di Kabupaten MTB melalui Kodim 1507 merupakan langkah yang baik dan perlu diapresiasi oleh semua pihak karena telah menyelamatkan pohon yang langka di dunia dan terancam punah ini dari kepunahannya.

"Apalagi bibit Pohon Torem ini telah diserahkan ke PKT Kebun Raya Bogor dan disertifikatkan, ini hal yang sangat baik dan merupakan prestasi," ucapnya.

Rahanwarat menambahkan, Pemprov Maluku dan Pemkab MTB melalui dinas terkait harus mengambil contoh dari kepedulian TNI AD di daerah ini yang serius mengembangkan berbagai program kepeduliannya di bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Lebih khusus penyelamatan terhadap jenis pohon endemik Torem di hutan Pulau Yamdena yang terancam punah.

"Ini sangat luar biasa, dan selaku aktivis lingkungan hidup saya mengajak seluruh pihak untuk memberi jempol kepada instansi TNI-AD atas karya kepeduliannya," tambahnya lagi.

Pendiri Yayasan Sor Silai di Tanimbar, Feliks Mitakda secara terpisah mengapresiasi keberhasilan yang digalakan Kodim 1507/Saumlaki.

Dia berharap, dengan diregistrasi dan disertifikatkan pohon Torem sebagai jenis pohon endemik ini akan memacu semangat pemerintah untuk terus menjaga dan memelihara pohon Torem dari ancaman kepunahan.

“Terobosan baru yang sudah berhasil dilakukan oleh Kodim 1507/Saumlaki ini  perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten tentang penegakan aturan terhadap setiap pengrusakan jenis pohon Torem yang hanya ada di hutan Yamdena ini” pungkasnya.

(dp-18)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi