News Ticker

Astaga, Camat Kur Selatan Lakukan Pembohongan Publik

Tuduhan Camat Kur Selatan Muhammad K. Renwarin, SE yang ditujukan kepada 4 orang stafnya melalui pemberitaan media Dhara Pos Edisi April 2016 kini mulai terungkap faktanya ke publik.
Share it:
Salah satu  bukti daftar hadir selama bulan Januari 2016
Tual, Dharapos.com
Tuduhan Camat Kur Selatan Muhammad K. Renwarin, SE yang ditujukan kepada 4 orang stafnya melalui pemberitaan media Dhara Pos Edisi April 2016 kini mulai terungkap faktanya ke publik.

Pernyataan yang dilontarkan sang pimpinan kecamatan tersebut melalui pemberitaan berjudul “Bolos Berbulan-bulan, 4 PNS Kecamatan Kur Makan Gaji Buta” ternyata hanyalah sebuah aksi pembohongan publik semata yang dilakukan yang bersangkutan.

Ke 4 PNS Kota Tual yang bertugas di kecamatan Kur Selatan tersebut masing-masing, Husin Tuatubun, ST, Golongan IIIb, PeƱata Muda Tk. I dengan jabatan sebagai Seksi Pelayanan Umum.

Kemudian Achmad Roroa, S.Sos  (Gol. IIIc , Penata Muda) dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan, Bahrun H. Selayar S.Hut  (Gol IIIb, Penata Muda Tk. I) dengan jabatan Kepala Seksi Pembangunan  masyarakat desa (PMD). Dan yang terakhir, Rukima Sather SE.

“Tuduhan Camat Kur Selatan Muhammad K. Renwarin itu semua bohong alias tipu. Karena kami punya bukti data perjalanan dinas baik di Kota Tual serta juga di desa-desa, dan semua sudah kami lampirkan sebagai barang bukti,” bantah Tuatubun kepada Dhara Pos, usai bertemu Wali Kota Tual Adam Rahayaan, di kantor Wali Kota, Senin (6/6).

Ia menyesalkan sikap dan tindakan Renwarin yang secara sengaja mau merusak harkat dan martabat dirinya bersama ketiga rekannya dihadapkan publik.

“Atas fakta ini, kami telah minta kepada Bapak Wali Kota Tual segera memanggil yang bersangkutan guna mempertanggung jawabkan pernyataannya yang jelas-jelas bohong dan menyesatkan,” tegasnya.

Berikut ini data yang diperoleh Dhara Pos terkait kinerja ke 4 PNS tersebut sejak awal 2016 sebagai upaya rasionalisasi yang diuraikan sebagai berikut,

Tanggal 14-18 Januari 2016 di Kecamatan Kur Selatan.
Tanggal 14 Januari, pengetikan dan distribus surat undangan rapat, rencana pemilihan dan pelantikan Kades Definitif sesuai hasil penetapan screening  oleh panitia tanggung jawab dan masing-masing kecamatan.

Tanggal 15 Januari, rapat Muspika tentang rencana pemilihan dan pelantikan Kades definitif sesuai penetapan hasil screening oleh panitia tanggung jawab dan masing-masing kecamatan.

Tanggal 16 Januari, rapat dengan kades/PJ dan staf  serta ketua BPD dan anggota se-kecamatan Kur Selatan tentang rencana pemilihan dan pelantikan Kades definitif sesuai penetapan hasil screening oleh penitia dan masinng-masing kecamatan.

Tanggal 17 Januari, inspeksi ke rumah dinas kecamatan yang sampai saat itu belum rampung 100 persen.

Tanggal 18 Januari,rapat bersama antara BPMPD, Muspida Kades/Pj dan staf serta ketua BPD dan anggota se Kecamatan Kur Selatan tentang rencana pemilihan dan pelantikan Kades definitif sesuai penetapan hasil screening oleh panitia tanggung jawab dan masing-masing kecamatan.

Tanggal 25-28 Januari di Kur Selatan.
Tanggal 25 Januari, berangkat bersama tim Polres Malra dan tim BPMPD Kota Tual dengan kapal Feri Erana dari Tual ke Mangur, sedangkan dari Mangur ke Kur dengan motor laut.

Tanggal 26 Januari, pelaksanaan Pilkades Desa Rumoin  yang di laksanakan di 3 titik yaitu, Desa Rumoin, Dusun Fitarlor, dan dusun Pasing Panjang.

Tanggal 27 Januari, pelaksanaan Pilkades Desa Kanara yang di laksanakan di 1 titik saja, yaitu di desa Kanara.

Tanggal 28 Januari, membawa hasil Pilkades untuk ditindaklanjuti di Tual.

Tanggal 8 - 11 Februari 2016 di Kecamatan Kur Selatan.
Tanggal 8 Februari : Distribusi surat undangan Musrembangdes. Lalu kemudian inspeksi aktivitas  proyek pemasangan pipa PDAM di desa Warkar bersama rekan-rekan BPMPD Kota Tual. Dan pemberitahuan dari rekan-rekan Dinas PU Kota Tual tentang pengadaan Tiang PLTS sebanyak 5 batang di Kecamatan Kur Selatan.
Salah satu bukti jadwal kegiatan
yang dilaksanakan

Tanggal 9 Februari, pelaksanaan Musrembangdes di dua tempat yaitu untuk Desa Kanara- Warkar di Desa Kanara dan untuk Desa Rumoin di Desa Rumoin. Selanjutnya mencari data dan informasi tentang para penadah komoditi di Kur Selatan.

Tanggal 10 Februari, pelaksanaan Musrembangdes di Desa Hirit. Selanjutnya mencari data tentang para penadah komoditi di Desa Hirit.

Tanggal 11 Februari, pelaksanaan Musrembangdes di desa Mangur Niela dan Mangur Tiflen tertunda, karena kondisi alam tidak bersahabat. Selanjutnya kembali ke Tual untuk penyelesaian pekerjaan yang sifatnya administratif dan koordinatif.

Tanggal 15 Februari di Kota Tual. Tanggal 15 Februari rencana ke desa Mangur Niela dan  Mangur Tiflen untuk melaksanakan Musrembangdes, tapi kapal Ferry Erana gagal berangkat karena kondisi alam tidak bersahabat.

Tanggal 25 Februari 2016 di Tual. Tanggal 25 Februari pelaksanaan Musrembangdes di Desa Mangur Niela dan Mangur Tiflen. Dihadapan rekan-rekan Bappeda dan para Kades/PJ Kades dan BPD, terkecuali Desa Hirit, maka disepakati  bahwa pelaksanaan Musrembangdes di anggap selesai juga mengacu pada Rekapan Hasil Musrembangdes.

Tanggal 26 Februari -14 Maret 2016 di Tual.  Tanggal 26 Februari -14 Maret 2016,  menyelesaikan berbagai pekerjaan yang sifatnya administratif dan koordinatif.

Tanggal 15 Maret 2016 di Tual. Menghadiri undangan Musrembang RKPD Kota Tual tahun 2017 diruangan Aula Wali Kota Tual.

Tanggal 16 Maret - 12 April 2016 di Tual. Penyelesaian berbagai pekerjaan yang sifatnya administratif fan koordinatif.

Tanggal 13-16 April 2016 di Tual. Camat memerintahkan Husin Toatubun ST, sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum untuk mengonsep dan mengetik “Surat Undangan Pelantikan Kades” sampai pada pemberian stempel pada surat tersebut.

Selanjutnya adalah perintah untuk berangkat ke Kur Selatan pada keesokan harinya yaitu kamis (14/4), namun terkendala dana sehingga kalau belum sempat, maka kami beberapa kepala seksi menyusul pada Senin (18/4) dini hari, pukul 00.00 Wit.

Hal ini pun telah di komunikasikan antara Camat dan saudara Ahmad Roroa, S.Sos selaku Kepala Seksi Pemerintahan vis telpon seluler yang telah dimaklumi.

Tanggal 14-16 April 2016, penyelesaian berbagai  pekerjaan yang sifatnya administratif. Peluang dana ada berupa uang pembayaran honor tenaga honorer dan bisa dipinjam seperlunya dulu untuk  keberangkatan kami beberapa kepala seksi, dengan harapan bahwa dalam beberapa waktu ke depan kalau sudah ada “Pencairan GU Pertama” baru dipulihkan.

Ketika Camat menghubungi Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kec. Kur Selatan (Indra Letsoin, SE) via telpon seluler dan dikonfirmasikan tentang tersebut, namun Camat berkata keras bahwa ”Cepat Kirim Semua Uang Tersebut ke Kur dan Tidak Usah Lagi Berangkat, Barangkali Dorang (Mereka) itu Tim !”

Hal ini sangatlah dilematis bagi kami, sehingga di sepakati untuk Kasie Pemerintahan (Ahmad Roroa, S.Sos) dan PMD (Bahrun Selayar, S.Hut) saja yang berangkat.

Ungkap realitas di atas tidak berlebihan jika itu merupakan representasi (mewakili) dari  rekan-rekan yang lain di kantor Kecamatan Kur Selatan.

Sedangkan fakta lain membuktikan bahwa Camat, Sekcam serta semua Kasi dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) selama ini melaksanakan rutinitas kantor sehari-hari di Tual, tepatnya di rumah Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Kur Selatan (Indra Letsoin, SE).

Jika ada pelaksanaan sesuatu yang insidentil atau berupa program/kegiatan maka ke Kur Selatan dan setelah beberapa hari selesai baru kami kembali lagi ke Tual untuk menyelesaikan, berbagai  pekerjaan yang bersifatnya administratif dan koordinatif.

Oleh karena itu, apabila secara normatif PP Nomor. 53 Tahun 2010 tentang “Disiplin PNS” hanya diberlakukan  bagi kami sebagai sanksi maka ini sangat tidak adil.

Bagi kami, “Satunya Kata dan Perbuatan Akan Melahirkan Keteladanan yang Baik”. Sehingga semua ini harus dilakukan secara transparan (terbuka) dan Accountable  (dapat dipertanggungjawabkan).

Data kinerja tersebut masing-masing ditandatangani Husin Toatubun, Ahmad Roroa dan Bahrun H. Selayar tertanggal 28 April 2016 yang ditujukan kepada Wali Kota Tual. Juga disertakan bukti daftar kehadiran selama Bulan Januari, Februari dan Maret 2016.

(dp-20)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi