News Ticker

Refra Tegaskan Siap Bertarung di Pilkada Malra 2018

Kepemimpinan Bupati Andreas Rentanubun dan Wakil Bupati Yunus Serang di Kabupaten Maluku Tenggara tinggal tersisa dua tahun lagi.
Share it:
Cosmas Tono Refra, SH, MH
Langgur, Dharapos.com  
Kepemimpinan Bupati Andreas Rentanubun dan Wakil Bupati Yunus Serang di Kabupaten Maluku Tenggara tinggal tersisa dua tahun lagi.

Meski demikian, gendang perang perebutan kursi nomor satu di wilayah tersebut telah mulai dibunyikan.

“Kalau Tuhan kehendaki  maka saya siap bertarung memperebutkan kursi 01 di Kabupaten Maluku Tenggara tercinta ini,” cetus Advokat Cosmas Refra, SH, MH kepada Dhara Pos, Senin (29/2).

Memiliki latar belakang penah menduduki posisi jabatan ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ambon di Maluku, Pengurus DPD KNPI I Maluku, Ketua Pemuda Katolik Cabang Maluku Tenggara hingga Sekjen Pengurus Pusat Pemuda Katolik se – Indonesia, serta Wakil Sekjen DPP KNPI menjadi alasan bagi dirinya untuk maju bertarung memperebutkan jabatan orang nomor satu di negeri beradat tersebut.

“Tujuan saya hanya satu, bahwa saya ingin menyejahterakan rakyat Maluku Tenggara,” tandas Refra optimis.

Pria yang saat ini duduk di pengurusan Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem dipercayakan sebagai kuasa hukum partai pimpinan Surya Paloh tersebut dalam sengketa Pilkada di MK, pernah bertugas sebagai Kuasa Hukum pasangan Calon Bupati Malra Andreas Rentanubun dan Yunus Serang di Persidangan MK.

Selain itu, selaku tim Kuasa Hukum tersangka korupsi Ir. Petrus Beruatwarin yang awalnya menyandang status tersangka hingga kemudian menjadi saksi. 

Kuasa Hukum Uskup Amboina dalam perkara tanah Misi Langgur ini juga mengingatkan masyarakat dalam memilih figur pemimpin daerah tidak menjadikan tampilan fisik dan harta kekayaan sebagai ukuran.

“Tetapi yang terutama adalah kejujuran dan keikhlasan dalam membangun daerah terlebih lagi dalam upaya meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta sarana prasarana tempat ibadah tanpa ada sikap membeda-bedakan,” lanjutnya.

Tindak hanya itu saja, berbagai persoalan hukum yang terjadi di kabupaten Malra maupun kota Tual yang ditanganinya sering kali tidak menuntut bayaran sebagai seorang kuasa hukum karena lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan sendiri.

“Kepentingan rakyat di atas segala-galanya, karena itu mari kita memilih figur terbaik untuk memimpin  negeri Evav tercinta ini, yang sungguh-sungguh memiliki rasa tanggung jawab,  dan tidak ego. Karena kita dasarnya dari kecil baru menjadi besar, jadi harus merendahkan diri sejajar dengan rakyat,” tukas Refra yang saat ini sedang menangani perkara Sengketa Pilkada Kabupaten Teluk Bentuni di MK sebagai Kuasa Hukum Calon Bupati Ir. Petrus Kasihiuw, putra Kei asal Ohoi Ngebub..

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi