News Ticker

Gonga – Sugalrey Resmi Pimpin Kepulauan Aru

Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff secara resmi melantik dr. Johan Gonga dan Muin Sugalrey, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru untuk masa jabatan 2016 – 2021 yang berlangsung di lantai 7 kantor Gubernur, Rabu (17/2).
Share it:
Gubernur Maluku saat melantik Bupati & Wabup
Terpilih Kabupaten Aru dan SBT
Ambon, Dharapos.com
Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff secara resmi melantik dr. Johan Gonga dan Muin Sugalrey, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru untuk masa jabatan 2016 – 2021 yang berlangsung di lantai 7 kantor Gubernur, Rabu (17/2).

Bersamaan dengan itu pula dilakukan pelantikan A. Mukti Keliobas dan Alkatiri menjadi Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)

Pelaksanaan pelantikan Bupati Aru didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor. 131. 81 – 634 Tahun 2016  dan Wabup Aru berdasarkan SK Mendagri RI No. 132. 81 – 635 Tahun 2016

Pada acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Dr. Zeth Sahuburua, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda Maluku, Ketua dan anggota DPRD Maluku, Ketua dan anggota DPRD Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur, unsur Forkopimda, Bupati/Walikota, Ketua KPU Maluku, Aru dan SBT, Ketua Bawaslu Maluku dan jajarannya di Aru dan SBT,  serta para tamu undangan lainnya.

Pantauan Dharapos.com, acara pelantikan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIT yang diawali dengan pembacaan SK pemberhentian A. Renjaan selaku Penjabat Bupati Kepulauan Aru yang kemudian disusul dengan pembacaan SK Pelantikan Bupati dan Wabup Aru.

Kemudian, dibacakan pula SK pemberhentian Hendrik Far Far selaku Penjabat Bupati SBT kemudian disusul dengan pembacaan  SK pelantikan Bupati dan Wabup SBT.

Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung Gubernur Maluku.

“Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan taufiknya, pada hari Rabu 17 Februari 2016, saya Gubernur Maluku dengan resmi melantik dr. Johan Gonga sebagai Bupati Kepulauan Aru dan Muin Sugalrey, SE sebagai Wakil Bupati Kepulauan Aru masa jabatan 2016-2021,” ucap Gubernur.

Sumpah janji yang sama juga dilakukan terhadap Abdul Mukti Keliobas dan AF. Alkatiri sebagai Bupati dan Wabup SBT.

Gubernur dalam sambutannya, mengatakan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah membawa perubahan mendasar dalam mekanisme penyelenggaraan Pilkada dari corak lokal menjadi serentak dan nasional.

“Secara filosofi pelaksanaan Pilkada serentak didasarkan atas pertimbangan efisiensi dan efektivitas waktu, tenaga dan anggaran yang sekaligus sebagai upaya untuk mendorong akumulasi partisipasi politik masyarakat dapat tersentralisasi dengan baik,” kata dia.

Gubernur juga meminta para kepala daerah terpilih untuk mengutamakan 4 pilar yang harus dipenuhi untuk kesejahteraan masyarakat yaitu manajemen pemerintahan yang baik, kehidupan demokrasi politik yang bermoral, penegakan hukum yang adil dan pertumbuhan ekonomi yang memadai.

“Namun kunci utama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat ada di pundak saudara sebagai Bupati dan Wakil Bupati dalam mengelolah pemerintahan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good govermance,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama pula, Gubernur mengapresiasi suksesnya penyelenggara Pilkada serentak pada 4 daerah di Provinsi Maluku.

“Walaupun Maluku masuk dalam kategori rawan terjadinya konflik Pilkada tetapi kita telah berhasil menepis apa yang dikuatirkan selama ini bahkan kita telah berhasil menjadi penyelenggara Pilkada yang aman dan demokratis,” tukasnya.

Tak lupa, orang nomor satu di provinsi berjuluk “Seribu Pulau” ini juga menyampaikan ucapan terima kasi dan apresiasi kepada Drs. A. Renjaan bersama istri dan Hendrik Far Far bersama istri yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan sukses sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Aru dan SBT.

(dp-16/19)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi