News Ticker

Fakta Kematian Adiknya, Kakak Almarhum Akan Surati Kapolri & Kapolda Maluku

Kakak almarhumah Nn. Febry Rahakbauw berencana menyurati Kapolri dan Kapolda Maluku guna menyikapi berbagai fakta terkait kematian adiknya.
Share it:
Nn. Lia Rahakbauw, S.Keps
Langgur, Dharapos.com 
Kakak almarhumah Nn. Febry Rahakbauw berencana menyurati Kapolri dan Kapolda Maluku guna menyikapi berbagai fakta terkait kematian adiknya.

Pasalnya, kematian Nn Febry Rahakbauw, putri sulung Buce Rahakbauw yang juga pimpinan Dhara Pos Biro Tual dan Maluku Tenggara akibat kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu oleh pihak keluarga besarnya dinilai tak wajar.

Mereka menduga sebelum terjadi kecelakaan, almarhumah terlebih dahulu mengalami penyiksaan sebagaimana yang ditemukan pada beberapa bagian tubuh almarhum seperti terjadi pembengkakan pada rusuk kiri yang diduga disebabkan akibat pukulan benda tumpul maupun pada beberapa bagian tubuh lainnya.

Sehingga berdasarkan fakta-fakta tersebut, orang tua almarhumah yaitu Buce Rahakbauw telah melaporkan kejadian yang dialami putri tercintanya ke Kepolisian Resort Maluku Tenggara agar segera ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.  

Kepada Dhara Pos, Sabtu (27/2), Nn. Lia Rahalbauw, S.Kep, NS mengaku menyesalkan kematian adiknya yang dinilai sangat tidak wajar.

“Saya  sangat menyesalkan kematian adik saya (Nn. Febry Rahakbauw, red) karena sebagaimana informasi yang kami dapatkan bahwa almarhumah meninggal karena kecelakaan lalu lintas, namun faktanya kondisi tubuh almarhumah tidak terlihat ada luka lecet tetapi pada bagian rusuk kiri ada memar diduga akibat pukulan benda tumpul dan sejumlah fakta lainnya,” akuinya.

Nn. Lia mendesak pihak kepolisian dapat mengungkap fakta-fakta yang telah dilaporkan pihak keluarga almarhumah.

“Kami minta polisi secepatnya menyelidiki masalah ini sampai terungkap fakta sebenarnya yang menjadi penyebab  kematian almarhumah. Karena kami dari pihak keluarga korban tidak terima baik dengan kejadian ini. Kita juga tahu bahwa kecelakaan yang diakibatkan jatuh dari motor maupun mobil dua dengan model apapun tetap badan-badan kita lecet, apalagi dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.

Nn. Lia bahkan berani menegaskan bahwa kematian almarhumah bukan disebabkan karena laka tapi diduga ada motif lain.

“Penyebab kematian almarhumah ini jelas-jelas pembunuhan bencana, bukan  meninggal karena laka,” tegasnya.

Dia pun kembali membeberkan fakta terkait keberadaan barang-barang milik almarhumah yang ternyata dikuasai Donatus Seran, teman dekat N. Febry Rahakbauw yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan sebelum kematian almarhum.

“Buktinya waktu keluarga menanyakan Hp dan rantai emas milik almarhumah kepada Donatus, yang bersangkutan menjawab tidak ada. Tapi saat persiapan pemakaman adik saya, salah seorang teman almarhum yaitu Nn. Metungun mengaku jika dirinya mendapat petunjuk kalau almarhum minta kepada kedua orang tuanya untuk tidak dimakamkan dulu sebelum ambil pulang barang-barang miliknya di Donatus dan keluarganya dulu,” bebernya.

Setelah pihak korban meminta tolong kepada salah satu petugas Lantas Polres Malra untuk menanyakan barang-barang almarhum kepada Donatus, ternyata yang bersangkutan mengaku jika Hp almarhum telah di gadai dengan harga  Rp 100 ribu sementara kartu memori dan simcardnya dibuang.

“Sedangkan rantai emas almahum di kasih ke saudaranya yang bernama Inggrit,” sambungnya.

Belum lagi, lanjut Nn. Lia, sejumlah bukti tindak kekerasan di tahun 2015 lalu yang dilakukan Donatus terhadap almarhum bahkan telah dilaporkan ke pihak Kepolisian namun anehnya tidak pernah ditindak lanjuti.

“Kami tidak tahu alasannya apa karena sampai adik saya meninggal, polisi tidak pernah tidak lanjuti laporan kami? Makanya selaku pihak korban, kami menilai polisi di Maluku Tenggara sangat lamban sehingga sudah terjadi seperti ini lalu siapa yang mau dipersalahkan. Seandainya polisi langsung merespons laporan kami, mungkin saja ceritannya bisa lain,” lanjutnya.  

Belum lagi, sejumlah sms bernada ancaman dan caci maki dari Donatus yang kirim ke Hp almarhum.

“Apa dengan pembuktiaan SMS ancaman itu belum cukup kuat bukti bagi polisi untuk mengusut laporan orang tua korban. Atau kalau tidak yakin silakan cek lagi di Penyidik Unit 1 di lantai dua bahwa apa benar yang bersangkutan bernama Donatus Seran sudah pernah dilaporkan ke Polres Malra terkait dengan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap almarhumah,” desaknya.

Olehnya itu, Nn. Lia meminta keseriusan Kapolres Malra dalam menangani kasus ini.

Bahkan, kuatir kejadian kedua soal laporan keluarga tak ditindak lanjuti polisi, dirinya akan segera menyurati Kapolri dan Kapolda Maluku guna menyikapi berbagai fakta terkait kematian adiknya.

Sementara itu, menurut pengakuan sejumlah tetangga Donatus kepada Dhara Pos, bahwa yang bersangkutan memang sering kali melakukan tindak kekerasan terhadap Nn. Febry Rahakbauw.

“Hampir setiap hari kami dengar ada keributan hingga pemukulan yang dilakukan Donatus terhadap almarhum. Bahkan menjelang kematian korban, sempat saya dengar terjadi keributan dikamarnya,” beber salah satu tetangga Donatus yang meminta namanya tidak dimuat, saat ditemui Dhara Pos, di Ambon, baru-baru ini.

Sumber menduga kalau kematian Nn. Febry Rahakbauw bukan karena laka lantas tapi akibat penganiayaan yang dilakukan Donatus, yang juga teman dekat almarhumah.

(dp-20)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi