News Ticker

Pemprov Papua Akan Ganti 2 Jabatan Eselon II

Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu akan melakukan pergantian jabatan eselon II yang sementara di jabat pelaksana tugas Kepala Dinas yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, Alm. Septinus Hamadi dan Direktur Rumas Sakit Jiwa Abepura, Kota Jayapura, dr. Samoadi yang telah di ganti.
Share it:
Lukas Enembe, S.IP, MH
Papua, Dharapos.com
Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu akan melakukan pergantian jabatan eselon II yang sementara di jabat pelaksana tugas Kepala Dinas yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, Alm. Septinus Hamadi dan Direktur Rumas Sakit Jiwa Abepura, Kota Jayapura, dr. Samoadi yang telah di ganti.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan, pergantian dua jabatan lowong eselon II ini akan bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon III yang sampai saat ini masih ditunda pelantikannya.

“Untuk jabatan eselon III saat ini kita sedang rapikan,” ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6).

Selain melakukan pergantian dan pelantikan pejabat eselon II dan III, lanjut Gubernur, pihaknya berencana akan mengevaluasi kembali kinerja 48 Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Untuk itu, kata Enembe, rencana evaluasi terhadap kinerja SKPD akan dilakukan secara menyeluruh tepat dua tahun masa kepemimpinan para Kepala SKPD karena rata-rata para Kepala Dinas ini masa jabatannya belum genap dua tahun.

“Karena rata-rata yang kita lantik inikan belum genap dua tahun. Jadi bagusnya kita evaluasi tepat dua tahun,” ujarnya.

Dikatakan Gubernur, saat ini Pemprov Papua lebih utamakan pergantian dua jabatan yang sementara lowong.

“Jadi kita sedang mengisi pegawai eselon III yang kosong dan kemudian ada yang RSJ dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini harus segera dilantik. Karena  jabatan dua yang baru untuk sementara diisi Pelaksana Tugas (Plt),” katanya.

Nantinya para pejabat eselon III yang dilantik itu akan diminta pendapat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Ini akan kita serahkan kepada BKD, agar bisa diketahui siapa yang kerja baik dan siapa yang kerja tidak benar. Sebab kerja ini kan setengah mati,” tegas Gubernur.

Gubernur Minta Petunjuk BPK RI  Susun Regulasi Pengawasan Keuangan Papua

TEA. Hery Dosinaen, S.IP
Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP mengatakan, dalam waktu dekat Gubernur akan melakukan pertemuan dan meminta petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan RI di Jakarta terkait penyusunan regulasi pengawasan pengelolaan keuangan khusus di Papua.

“Jadi, Gubernur minggu depan akan melakukan pertemuan dengan beberapa Bupati serta beberapa stakeholder bersama BPK RI, dimana BPK RI memfasilitasi agar semua dengan Kementerian dan lembaga agar dapat mengemas yang khusus, dengan melihat kearifan lokal yang ada di Papua,” kata Sekda dalam arahan saat pelantikan dan serah terima jabatan Kepala BPKP perwakilan Papua di sasana krida kantor Gubernur Papua, Selasa (30/6).

Penyusun regulasi ini, jelas Sekda, merupakan suatu pengawasan secara khusus di Papua, karena banyak kepentingan politik dan kepentingan dalam kerangka NKRI pemahaman kementerian dan lembaga terhadap Papua masih sangat varsial atau terpisah.

“Hal ini kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat agar bagaimana mengatur Papua ini secara konfrehensif dengan kondisi objektif yang luar biasa, kearifan lokal jika kita sandingkan dengan kearifan lokal dari lain  sangat berbeda,” jelasnya.

Sekda juga menjelaskan, dalam penyusunan regulasi ini, Pempus harus melihat kondisi objektif yang ada di Papua secara objektif, karena regulasi pengawasan pengelolaan keuangan Papua sangat penting.

“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Pusat bagaimana menyusun regulasi tentunya untuk berpihak kepada Papua dalam konteks Otsus,” harapnya.

Dikatakannya, ketika banyak orang di Papua berteriak bahwa dana Otsus begitu besar, itu adalah retorika politik yang sangat tidak mendasar,” tetapi jika kita mengkaji dana Otsus yang sangat kecil,” terangnya.

(dp-30)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi