News Ticker

Pemprov Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mengatakan sesuai amanat konstitusi yang tercantum dalam pasal 33 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi
Share it:
Drs. Elia I. Loupatty, MM (tengah)
Papua, Dharapos.com
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mengatakan sesuai amanat konstitusi yang tercantum dalam pasal 33 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

“Jadi, langka-langka yang ditempuh untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat harus terus mengupayakan terwujudnya prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh UUD 1945," kata Gubernur yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra, Drs. Elia I. Loupatty, MM saat membuka secara resmi rapat terbatas pembangunan bidang ekonomi di Provinsi Papua, yang dilaksanakan oleh Bappeda Papua di Hotel Yasmin, Senin (30/3).

Jika dilihat dari amanat UUD 1945, maka pengembangan ekonomi masyarakat Papua yang dilakukan oleh Pemprov Papua juga diharapkan mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat ke tingkat berkualitas kesejahteraan ekonomi yang lebih baik.

“Diharapkan akan semakin memperkuat kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional oleh karena itu, indikator kekuatan ekonomi dan tingkat kesejahteraan nasional sangat ditentukan pada sejauh mana pencapaian tingkat kesejahteraan daerah," kata Gubernur.

Lebih lanjut, kata dia, dalam  amanat Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD) Provinsi Papua 2013-2018 yaitu mendefinisikan arah pembangunan ekonomi yang ingin dicapai sebab adanya kecenderungan perubahan dimana  kondisi lingkungan perekonomian global, nasional maupun regional yang sangat cepat dan sulit diprediksi.

“Untuk itu dalam kerangka mendefinisikan arah pembangunan tersebut pada tahap implementasi dibutuhkan adanya pertama bahan tolak ukur  berbagai dokumen perencanaan yang dapat memudahkan SKPD dalam menyusun program serta kegiatan yang terpadu dan terukur sesuai dengan tugas dan fungsinya dan selain itu dibutuhkan adanya para meter yang dapat memudahkan kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan program yang telah diselenggarakan oleh seluruh perangkat daerah,”jelas Gubernur.

Ditambahkannya, akselerasi percepatan pembangunan ekonomi daerah diharapkan dapat segera terwujud apabila adanya kesamaan persepsi antara semua pemangku kepentingan perekonomian di Papua.

“Jadi, dengan adanya dukungan ketersediaan dokumen perencanaan dapat memudahkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun rancangan program dan kegiatan SKPD tersebut,”kata Enembe.
 
(Piet)
Share it:

PAPUA

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi