News Ticker

Dispenkot Diminta Jeli Sikapi Pemanfaatan Air Bawah Tanah

Dinas Pendapatan dan Aset (Dispenkot) Kota Ambon harus lebih serius dan jeli untuk melihat persoalan pemanfaatan air bawah tanah oleh perusahaan dengan daya pakai yang tinggi.
Share it:
Ambon, Dharapos.com
Dinas Pendapatan dan Aset (Dispenkot) Kota Ambon harus lebih serius dan jeli untuk melihat persoalan pemanfaatan air bawah tanah oleh perusahaan dengan daya pakai yang tinggi.

Ilustrasi Sumber Air Bawah Tanah
Demikian penegasan Taha Abibakar anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon kepada wartawan di gedung DPRD Kota, Jumat (23/01).

“Jika Dinas Pendapatan Kota lebih jeli dalam pemanfaatan sumber air bawah tanah baik itu oleh perorangan maupun oleh perusahaan maka akan sangat menguntungkan bagi Pemkot terutama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon,” tegasnya.

Dikarenakan, hampir sebahagian besar perusahaan yang ada di Kota Ambon memanfaatkan air bawah tanah sebagai sumber air di perusahaan.

Dispenkot, lanjut Taha, jangan hanya melakukan sosialisasi kepada para pengguna terutama untuk perusahaan, tapi sudah harus menetapkan wajib pajak bagi pengguna air tanah.

“Apabila penggunaan air tanah secara berlebihan maka di waktu yang akan datang dipastikan sumber debit air akan makin berkurang sehingga perlu secepatnya diberlakukan pembayaran pajak agar pemakaian air tanah akan lebih tertata,” cetusnya.

Dan sudah pasti apabila pemakaian yang besar pajak yang dikenakan pasti akan besar, karena itu, tambah Taha,  ke depan Dispenkot diminta untuk dapat memasang meteran di setiap pengguna air bawah tanah yang ada di Kota Ambon, sehingga pembayarannya akan lebih terarah.

“Untuk tarif tetap pajak air bawah tanah tinggal disesuaikan berdasarkan total pemanfaatan/pemakaian dari para pengguna air baik itu perusahaan maupun  masyarakat,” tutupnya.

(rr)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi