News Ticker

Astaga! Bocah 10 Tahun Di Rumahdian Jadi Budak Seks Paman Sendiri

Mawar (bukan nama sebenarnya), seorang bocah perempuan usia 10 tahun telah mengalami aksi kejahatan seksual berulang-ulang kali yang dilakukan oleh sejumlah pelaku.
Share it:
Ilustrasi Pemerkosaan
Langgur, Dharapos.com
Mawar (bukan nama sebenarnya), seorang bocah perempuan usia 10 tahun telah mengalami aksi kejahatan seksual berulang kali yang dilakukan oleh sejumlah pelaku.

Bahkan, korban yang masih duduk di bangku kelas enam SD pada salah satu sekolah di Rumahdian, Kecamatan Manyeu, Kabupaten Maluku Tenggara diancam pelaku yang adalah orang dekat korban dengan sebilah pisau sebelum melakukan aksi bejatnya.

Kepada Dharapos.com, Sabtu (13/12), salah satu warga yang enggan namanya dimuat menuturkan  peristiwa yang dialami Mawar saat bocah tersebut ditiduri oleh tujuh orang pria. Hal tersebut diketahuinya setelah mendengar langsung pengakuan langsung dari mulut Mawar.  

“Mawar sendiri cerita ke beta kalau dia ada dapat bikin dari tujuh orang laki-laki,” beber sumber.
Bahkan, Mawar mengaku kalau dia diancam dengan pisau kalau tidak mau mengikuti kemauan para pemuda tersebut.

“Mereka selalu ancam dia dengan pisau,” ungkap sumber menirukan pengakuan Mawar.
Ke tujuh pelaku masing-masing berinisial RO (paman kandung korban), TW, RS, TS, JW, dan JO serta satu pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sumber mengecam tindakan keji dan biadab yang dilakukan para pelaku laksana binatang karena telah tega menghancurkan masa depan Mawar. Apalagi, korban berstatus sebagai seorang anak yatim piatu.

Yang lebih disesalkan lagi, ungkap dia, paman kandung dari Mawar sendiri berinisial RO telah lebih dahulu melakukan aksi kejahatan yang sama terhadap korban. Bahkan mengancam dengan pisau hingga akhirnya korban ketakutan dan merelakan dirinya dikerjai habis-habisan oleh sang paman.

“Dan itu bukan satu kali saja tapi berulang-ulang kali ibaratnya Mawar dijadikan budak seks oleh pamannya sendiri,” bebernya kembali menirukan pengakuan Mawar.

Menurut pengakuan Mawar, tambah sumber, setelah pamannya lakukan aksi biadab tersebut lalu menyusul para pelaku lainnya juga melakukan hal yang sama. Akibatnya, korban yang masih berusia 10 tahun tersebut tidak bisa berbuat apa-apa melawan aksi para pelaku.

Sebenarnya, diakui sumber, aksi bejat para pelaku ini telah diketahui jelas baik oleh kepala Ohoi, bapa Raja maupun para pimpinan wilayah begitu pula dengan kepala sekolah Mawar namun tidak ada satu pun tindakan atau respons dari mereka.

“Yang buat saya tambah heran lagi, ada seorang ibu yang tinggal di samping rumah korban sendiri, yang aktif bergerak di bidang perlindungan anak dan jelas-jelas tahu kejadian tersebut namun terlihat cuek dan tidak mau tahu dengan apa yang sudah terjadi,” herannya.

Atas fakta ini, sumber mendesak Kapolres Malra, AKBP. Muh. R. Ohoirat segera memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui jelas kasus ini dan menyeret para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Para pelaku harus diseret ke penjara karena aksi mereka telah merusak dan mengotori adat dan budaya di negeri ini sebab kalau tidak, maka mereka akan terus merajalela dengan aksi biadabnya itu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain,” desaknya.

Sementara itu, kru Dharapos.com dan dua rekan wartawan lainnya sempat mendatangi rumah korban hendak mengonfirmasi kejadian yang dialami Mawar kepada bibi korban. Namun yang bersangkutan langsung marah dan menolak memberikan keterangan.

Namun, ketika hal tersebut ditanyakan ke Mawar yang saat itu juga ada di rumah, korban langsung membeberkan kejadian yang dialami kepada wartawan dengan bercucuran air mata. Terlebih para pelaku yang selalu mengancam dia dengan pisau untuk melayani nafsu bejat mereka.

Karena itu, diminta kepada Kapolres Malra dan jajarannya segera mengambil tindakan tegas atas para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi