News Ticker

BKD SBB Gelar Rakor dan Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian dan Sosialisasi Aturan Kepegawaian (PP No 46 Tahun 2011) tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan (PP 53 Tahun 2010) tentang Disiplin PNS, yang terpusat di Gedung Putih Piru baru-baru ini.
Share it:
Piru, 
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian dan Sosialisasi Aturan Kepegawaian (PP No 46 Tahun 2011) tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan (PP 53 Tahun 2010) tentang Disiplin PNS, yang terpusat di Gedung Putih Piru baru-baru ini.
Ilustrasi PNS

Dalam kegiatan yang memiliki Output, meningkatkan pemahaman pelaksanaan norma, standar dan prosedur dalam pengelolaan administrasi kepegawaian ini juga turut Hadir Kepala BKN Regional IV Makassar, H. Sumat beserta staf, Wakil Bupati SBB, H.M.Husni, Sekda SBB, Mansur Tuharea, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah SBB, G. Pesireron dan seluruh pimpinan SKPD baik dinas, badan dan kantor serta PNS lingkup Pemkab SBB.

Bupati SBB Jacobus F.Puttileihalat dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati SBB, H.M.Husni dihadapan para undangan yang hadir mengatakan rapat koordinasi bidang kepegawaian memiliki arti penting dan strategis bagi Pemkab SBB dalam rangka mendukung peningkatan kinerja kepegawaian di lingkungan pemerintahan.

Olehnya itu pihaknya berharap melalui rapat koordinasi bidang kepegawaian dapat mendeteksi berbagai permaslahan-permasalahan di bidang kepegawaian serta dapat diambil langkah solutif untuk mengatasi persoalan yang ada.

Sehubungan dengan itu yang perlu diperhatikan adalah pertama, menyamakan pola pikir dengan mengacu pada tata tertib administrasi kepegawaian. Kedua, menjalankan tugas dengan mengedepankan asas profesionalisme , jujur dan berdisiplin melalui konsep kerja dan acuan yang telah ditetapkan. Ketiga, menginventarisasi dan menganalisa permasalahan yang dihadapi oleh setiap unit kerja , disertai solusi. Dan yang keempat, menindaklanjuti setiap permasalahan yang ditemukan untuk menjadi bahan acuan perumusan kebijakan.

“Kita menyadari bahwa permasalahan kepegawaian saat ini semakin kompleks,mulai dari pelayanan administrasi kepegawaian, meliputi kecepatan , keakuratan, selanjutnya pengembangan pegawai dan kesejahteraan pegawai, disiplin pegawai, sampai kualitas koordinasi dalam rangka pelayanan kepegawaian, “ ucap Husni.

Upaya mewujudkan peningkatan koordinasi dalam rangka pelayanan kepegawaian yang cepat dan cermat, tentunya tidak terlepas dari peran aktif para pimpinan SKPD. Untuk itu kemampuan manajerial sangat dibutuhkan sebagai upaya peningkatan koordinasi kepegawaian di lingkup Pemkab SBB.

Baginya, terciptanya koordinasi yang baik disertai semangat kerja, serta efesiensi dan efektivitas kerja yang tinggi, tentu akan menghasilkan produktivitas aparatur yang optimal dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai public service. (udy)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi