News Ticker

Astaga! Bandar Togel Jalankan Bisnis Haram Dekat Kantor Polsek

Maraknya peredaran judi togel di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual yang semakin menjadi-jadi membuat berbagai kalangan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam menangani masalah ini.
Share it:
Langgur,
Maraknya peredaran judi togel di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual yang semakin menjadi-jadi membuat berbagai kalangan mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam  menangani masalah ini.
Kantor Bandar Togel Aci Lita
Yang lebih parahnya lagi, salah satu bandar togel di Malra, Aci Lita secara terang-terangan menjalankan bisnis haramnya di lokasi yang hanya berjarak beberapa meter saja dari Kantor Kepolisian Sektor Kei Kecil.      
Bahkan, sang bandar secara terbuka menjual kupon putih kepada warga masyarakat bagaikan penjual ikan di pasar.
“Inikan jelas-jelas membuktikan bahwa si Aci Lita itu kebal hukum sampai-sampai Kapolsek Kei Kecil dan jajarannya takut menangkap sang bandar bahkan tidak berani menutup bisnis barang haramnya. Sungguh sangat disesalkan kinerja polisi terhadap masalah ini,” ungkap Albert Renyaan, salah satu tokoh muda Langgur, kepada Dhara Pos, di Langgur, Sabtu (18/1).
Atas kondisi ini, dirinya meminta Kapolres Malra harus memanggil Kapolsek Kei Kecil untuk mempertanyakan mengapa sampai pihak Polsek Kei Kecil membiarkan sang bandar togel menjalankan bisnis haram tersebut.
“Saya menduga ada kongkalikong diantara kedua belah pihak maka sang bandar togel  berani menjalankan bisnisnya. Karena, seolah-olah polisi tidak paham KUHP Pasal 303 soal judi,” tuding Renyaan.
Menurutnya, dalam pasal tersebut jelas tertulis bahwa yang namanya judi, berupa apa saja yang ada barang bukti itu harus di tangkap seperti main kartu judi sebagai barang bukti penangkapan.
“Tapi anehnya, kupon putih berkibar dari ujung pelabuhan sampai di kampung-kampung yang  sudah dibuktikan dengan uang dan lain-lain di atas meja, namun polisi cuek. Nah, ini yang perlu dipertanyakan, ada apa dibalik ini semua? Kondisi ini membuat banyak kalangan di Kota Tual maupun Kabupaten Malra sangat menyesalkan kinerja Kepolisian selaku aparat penegak hukum,” sesalnya.
Lebih lanjut, dikatakan Renyaan, bahwa para bandar togel di kota Tual dan Kabupaten Malra memang terkesan selama ini menganggap pihak Polres Malra tidak punya nyali untuk menangkapnya mereka sehingga para bos judi togel ini tetap eksis dengan penjualan kupon putih tersebut di dua kota ini.
Terkait masalah judi togel di Malra dan Kota Tual, dirinya menghimbau Kapolda Maluku agar bersikap tegas kepada Kapolres Malra untuk bertindak cepat dalam memberantas peredaran judi togel yang sudah semakin merajalela di dua wilayah tersebut.
Apalagi, tambahnya, anak-anak dibawah umur pun turut memasang togel dan menjual kode yang tentunya tidak baik untuk masa depan anak-anak tersebut.
“Terbukti di Watdek sampai ke Langgur, tepat jam 15.00 – 17.00 Wit, anak-anak begitu bebasnya menjual kupon putih dan menawarkan sejumlah lembaran kode kupon namun yang anehnya, aparat kepolisian hanya membiarkan saja. Ini yang perlu dipertanyakan, ada apa sebenarnya,” kecam Renyaan.
Dirinya merasa heran dengan kondisi seperti itu dan mempertanyakan apakah pihak Polres Malra memang ikut serta mendukung bandar-bandar togel tersebut ataukah mereka memang sengaja tutup mata alias buta mata terhadap peredaran permainan judi ini.
“Kita butuh penjelasan atau klarifikasi terkait pembebasan permainan judi togel yang semakin marak di negeri beradat ini,” ujar Renyaan.      
Karena itu, diharapkan kepada Kapolsek Kei Kecil dan jajarannya untuk tidak tidur tetapi wajib melaksanakan tanggung jawabnya selaku aparat penegak hukum terhadap pemberantasan judi kupon putih yang sudah sangat meresahkan masyarakat.(obm)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi