News Ticker

Bugis Akui 123 Tenaga Honorer Kategori II Adalah Fiktif

Kepala Kantor Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Hi Jamaludin Bugis, S. Ag mengakui bahwa 123 tenaga honorer kategori II untuk guru agama se Kabupaten Malra yang ikut dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah fiktif.
Share it:
Langgur,
Kepala Kantor Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Hi Jamaludin Bugis, S. Ag mengakui bahwa  123 tenaga honorer kategori II untuk guru agama se Kabupaten Malra yang ikut dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil adalah fiktif.
Hi Jamaludin Bugis, S.Ag
Hal ini diungkapkan Bugis, saat dikonfirmasi Dhara Pos, diruang kerjanya, Senin (4/11).
“Diantara 124 orang yang tes tersebut cuma 1 yang memenuhi persyaratan dan yang tidak termasuk dalam persyaratan adalah 123 orang,” ungkapnya
Diakuinya, terkait masalah ini, dirinya sudah berulang kali ke Kantor Kementrian Agama di Ambon maupun ke kantor pusat Jakarta untuk membatalkan ke 123 peserta tersebut, namun dari Kementerian Agama Pusat menyatakan bahwa dokumen atau persyaratan tersebut sudah di masukan pada tahun 2008.
Bugis pun langsung membantah adanya tudingan dari sejumlah pihak yang menyatakan bahwa dirinya yang telah membuka ruang kepada 123 peserta tersebut.
“Itu tidak benar, malahan saya memperjuangkan 300an peserta yang tidak masuk dalam proses tes CPNS untuk guru agama. Saya sangat sesali sikap adik-adik maupun saudara-saudara ku  bahwa kalian tidak tahu pribadi saya yang terus memperjuangkan nasib kalian sampai di pusat  namun masih menuding saya,” sesalnya.
Dijelaskannya, sejak berkas dimasukkan ke Kantor Agama Kabupaten Malra sampai ke tingkat pusat, dirinya masih menjabat Kabag Kepegawaian di Ambon.
“Waktu itu, berkas dimasukkan oleh mantan pimpinan sebelumnya. Karena itu, kalau memang saya telah di suap dengan uang atau apa pun maka saya siap di copot dari jabatan saya, karena saya bukan pejabat pengecut, tapi saya kerja dengan aturan,” tegasnya menanggapi aksi demo yang dilakukan sebelumnya oleh OKP HMI di depan Kantor Agama Malra, baru-baru ini.
Untuk diketahui, sesuai informasi yang dihimpun, peserta yang berjumlah 400an di antaranya 300 yang menjalankan tugas sedangkan 124 tidak pernah mengajar.  Namun anehnya, nama ke 124 orang inilah yang di kirim  ke Kementrian Agama di pusat.
Sementara, sejumlah peserta yang tidak ikut seleksi CPNS membeberkan kepada sejumlah wartawan bahwa mereka sudah mengeluarkan sejumlah uang sebagai pelicin.
“Ada yang membayar Rp 5 juta, ada yang Rp 6 juta bahkan sampai Rp 8 juta  hingga belasan juta rupiah kepada Kepala Seksi Pendidikan, Drs Jesali Rumaf,” beber salah satu peserta.
Mereka mendesak Kepala Kantor Agama selaku penanggung jawab untuk memanggil oknom tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan harus di copot dari jabatannya.
“Rumaf harus diproses hukum, karena telah melakukan pemerasan dan merusak nama  dinas. Kami juga akan menyurat kepada  Kepala Kementerian di Ambon, bahkan di pusat apalagi hal ini sudah masuk kepada ranah penipuan dan pemerasan,” kecam mereka.
Rumaf sendiri, saat dikonfirmasi terkait tuduhan pemerasan tersebut,  tidak mau bertemu dan selalu menghindar dari wartawan.(obm)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi