News Ticker

Kuatir Hilangnya Hasil Hutan, Warga Marafenfen Tolak PT Menara Group

Reaksi kecaman dan penolakan dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru terhadap PT Menara Group yang akan beroperasi di wilayah ini, terus berdatangan.
Share it:
Dobo, 
Reaksi kecaman dan penolakan dari seluruh warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru terhadap PT. Menara Group yang akan beroperasi di wilayah tersebut, terus berdatangan.
Ilustrasi Pembukaan Hutan
Berbagai bentuk protes penolakan terus di lakukan baik berupa demo besar-besaran maupun pemasangan spanduk di berbagai sudut jalan ibu kota kabupaten Kepulauan Aru yang bertuliskan “Kami Masyarakat Kepulauan Aru dari kodor juring sampai toi-toi menolak dengan keras PT Menara Group yang akan beroperasi di Bumi Jargaria/Sarkwarisa.”
Bukan saja di Dobo tetapi di desa-desa pun menolak PT Menara Group yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit  dan tebu tersebut.
Salah satu desa di Kecamatan Aru Selatan yaitu Marafenfen juga menolak PT Menara Group yang mengadakan survey hutan di desanya, dengan cara membuat surat penolakan.
Inilah kutipan surat penolakan yang diterima Redaksi Dhara Pos :

Marafenfen, 19 Agustus 2013

Nomor : 05/DS-M/VIII/2013      
Sifat     : Penting                                    
Perihal :  Penolakan Survey                                                   
  
Kepada, 
Yth :  Bupati Kabupaten Kep- Aru
Di Dobo 

Dengan Hormat……!
Melihat kondisi dan pengalaman yang terjadi dalam desa kami yakni penipuan terhadap orang tua-tua desa kami, dalam memperjuangkan hak-hak marga Bothmir, untuk pengembalian ganti lahan/areal yang di pakai untuk LANUD AU, sampai sekarang belum ada upaya/itikad baik. 
Untuk ganti rugi lahan petuanan marga Bothmir tersebut, maka dengan dan di antaranya adalah pegawai/staf Dinas Pertanian & Kehutanan kabupaten Kepulaun Aru, saya Rechy Bothmir selaku perwakilan dari seluruh marga yang mempunyai petuanan MENOLAK KERAS adanya aktifitas yang dilakukan oleh PT MENARA GROUP dan apabila ada yang sengaja ataupun tidak sengaja mencoba memasuki areal petuanan desa kami, resiko di tanggung sendiri. 
Dasar inilah kami seluruh marga dalam desa merasa resah, terkait ada survey-survey yang dilakukan oleh orang-orang yang menjadi pesuruh-pesuruh oleh PT MENARA GROUP.
Demikian surat ini, atas perhatian dan kerjasama baiknya Kami ucapkan Terima kasih.
Mengetahui,
Kepala Desa
REHUM TILDJUIR

Tembusan Kepada YTH  :
1. Gubernur Maluku di Ambon.
2. Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kab.Kep.Aru di Dobo.
3. Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan di Dobo.
4. Sekretaris Daerah Kabs.Kep Aru di Dobo.
5. Kejaksaan Negeri Dobo di Dobo.
6. Kapolres Kab.Kep Aru di Dobo.
7. Komandan LANAL Aru di Dobo.
8. Camat Aru Selatan di Korfuy.
9. Kapolsek Aru Selatan di Jorel.
10. Perwakilan PT. MANARA GRUP di Dobo.
11. Arsip.

Kepada Dhara Pos, salah satu anak negeri desa  Marafenfen, Recky Bothmir yang mempunyai hak ulayat mengatakan dirinya bersama seluruh elemen masyarakat desa marafenfen menolak dengan keras.PT Menara Group menggarap hutan milik desanya.
“Pembongkaran hutan yang nantinya di lakukan PT Menara Group bukan kecil tetapi mencapai ratusan hektar yang akan digarap bahkan hasil hutan lainnya akan hilang seperti burung cendrawasih, sarang burung wallet, burung kakatua putih, merah, hijau, hitam dan hasil hutan yang lainnya. Hal ini tentunya akan berdampak buruk untuk anak cucu kita ke depan nantinya,” tegasnya, belum lama ini.
Dirinya juga menyatakan akan berusaha semampunya bersama masyarakat dan orang tua-tua Marafenfen menolak dengan keras aktifitas apapun yang nantinya akan dilakukan PT Menara Group.
“inikan namanya pembodohan terhadap masyarakat makanya saya  menyarankan seluruh masyarakat Aru untuk tidak mudah membiarkan PT Menara Group beroperasi di negeri Jargaria-Sarkwarisa tercinta ini. Ingat basudara samua, masa depan anak cucu katong ke depan,” tandas Bothmir.(ew)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi