News Ticker

Di Malra, Judi Togel Resmi Dilegalkan

Permainan judi togel atau yang sering disebut dengan kupon putih pada beberapa tahun terakhir ini semakin digandrungi warga masyarakat dari berbagai latar belakang status sosial.
Share it:
Langgur,
Permainan judi togel atau yang sering disebut dengan kupon putih pada beberapa tahun terakhir ini semakin digandrungi warga masyarakat dari berbagai latar belakang status sosial.
Salah Satu Kantor Judi Togel Di Malra
Tidak hanya masyarakat dari kalangan bawah namun permainan judi ini juga diminati masyarakat dari kalangan menengah dan tanpa memandang bulu apakah itu anak-anak, remaja maupun para orang tua.
Di Kabupaten Maluku Tenggara hingga Kota Tual, peredaran permainan kupon putih ini telah merajalela dimana-mana dan merasuki hampir sebagian besar warga di kedua wilayah tersebut.
Yang lebih mengherankan lagi, bahkan mungkin bisa dikatakan yang pertama di Indonesia, judi togel di wilayah ini dikelola secara resmi alias dilegalkan.
Buktinya,  terlihat di beberapa kawasan yang ada di Kabupaten Malra menjadi lokasi berdirinya kantor agen judi togel yang khusus mengedarkan kupon putih tersebut secara legal.
Pantauan media ini, ada sejumlah lokasi yang menjadi kantor agen judi togel diantaranya di kompleks
Ohoibun. Selain itu, masih ada dua kantor lagi yang berlokasi di kompleks Pemda Ohoijang yang merupakan pusat Pemerintahan Kabupaten Malra maupun sejumlah lokasi di kota Tual.
Tentunya kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa permainan judi togel yang merupakan bentuk kejahatan, di kabupaten Malra dan Kota Tual secara resmi dilegalkan? Apakah Pemerintah Indonesia dalam hal ini pihak yang berkompeten telah melegalkan permainan judi ini?
Pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Malra pun terkesan tutup mata dengan kondisi ini sehingga semakin memperkuat kesan bahwa pihak kepolisian mendukung kejahatan tersebut.
James Rahayaan, salah satu tokoh pemuda Malra, sangat menyesalkan terjadinya hal ini.
“Sungguh sangat disesalkan dengan merajalelanya peredaran kupon judi togel ini,” kecamnya saat dikonfirmasi Dhara Pos, Selasa sore (24/9) terkait fenomena yang terjadi.
Hal senada pun diungkapkan Dulah Rahanyamtel, tokoh pemuda Kota Tual.
“Polres Malra seolah-olah tutup mata dengan membiarkan maraknya perederan kupon putih ini sehingga terkesan merekapun turut mendukung kejahatan judi togel tersebut,” tudingnya saat dikonfirmasi Dhara Pos, pada kesempatan yang sama.
Olehnya itu, keduanya berharap pihak aparat kepolisian harus segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran judi kupon putih tersebut karena akan merusak moral warga masyarakat Malra dan Kota Tual.(obm)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi