News Ticker

Dana Mengendap, PGRI Maluku Berencana Lapor Kejaksaan

Perkembangan Orga-nisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Maluku hingga saat mengalami pasang surut padahal, organisasi ini memiliki anggota khusus guru sebanyak 30 ribu orang guru di Maluku yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Namun dalam perjalanannya, organisasi profesi guru ini tidak mengalami peningkatan yang berarti malah statis bahkan mengalami kemunduran. Hal ini dikarenakan dana melalui Iuran para guru yang berada di 11 kabupaten/kota tidak disetor secara rutin ke PGRI tingkat provinsi padahal iuran-iuran para guru itu sudah mereka setor ke PGRI tingkat kabupaten/kota.
Share it:
Ambon,
Perkembangan  Organisasi Persatuan Guru  Republik Indonesia (PGRI) di Maluku hingga saat mengalami pasang surut padahal, organisasi ini memiliki anggota khusus guru sebanyak 30 ribu orang guru di Maluku  yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Namun dalam perjalanannya, organisasi profesi guru ini tidak mengalami peningkatan yang berarti malah statis bahkan mengalami kemunduran.
Hal ini dikarenakan dana melalui Iuran para guru yang berada di 11 kabupaten/kota tidak disetor secara rutin ke PGRI tingkat provinsi padahal iuran-iuran para guru itu sudah mereka setor ke PGRI tingkat kabupaten/kota.
Demikian diungkapkan Ketua PGRI Maluku, Dominggus Latuihamallo, MSc, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
“PGRI ini mengalami pasang surut bahkan dikatakan mundur karena tidak adanya dukungan dana. Organisasi manapun pasti membutuhkan dana untuk pengembangan dan peningkatan organisasi  termasuk PGRI,” ungkapnya.
Menurut Latuihamallo, iuran guru yang menjadi anggota PGRI perbulannya sebesar 5000 rupiah dengan rincian 2000 rupiah untuk tingkat kecamatan, 1500 rupiah untuk kabupaten/kota, 1000 rupiah untuk provinsi serta 500 rupiah untuk PGRI pusat. Iuran ini berlaku untuk 1 orang guru perbulan.
“Dengan dana 1000 rupiah yang disetor dari kabupaten/kota lalu dikalikan dengan 30 ribu guru maka PGRI Provinsi Maluku harusnya menerima dana dari iuran tersebut sebanyak 30 juta perbulan dan sangat cukup untuk membiayai jalannya organisasi PGRI tingkat provinsi yang membawahi PGRI kabupaten kota,” ujarnya.
Dikatakannya, sejak bulan Mei  2010 hingga saat ini, PGRI provinsi belum menerima dana iuran para guru senilai ratusan juta jumlahnya.  padahal para guru sudah menyetor iuran sebesar 5000 rupiah itu ke PGRI kabupaten/kota.
“Dana sebesar itu sampai sekarang mengendap dan masih berada di pengurus PGRI tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan,” jelas Latuihamallo.
Terkait masalah ini, pihak PGRI Provinsi sudah melakukan pendekatan baik melalui lisan maupun surat untuk segera menyetor sesuai dengan kesepakatan rincian tersebut.
“Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah untuk menyurati bahkan sudah disampaikan pada pertemuan konferensi pada Mei 2012 akan hal iuran tersebut. Dan untuk hal itu, dalam waktu dekat ini pihak PGRI Provinsi Maluku akan menepuh  jalur hukum melalui kejaksaan untuk dilakukan audit.
Untuk kota Ambon sendiri, iuran PGRI juga belum disetor sudah masuk 10 bulan yang dipotong langsung dari gaji guru. 
“Padahal PGRI Provinsi sangat berperan aktif untuk membantu para guru seperti  mutasi guru, sertifikasi guru, dana bos, juga ujian nasional, PGRI mengawal semua itu,” tegas Latuihamallo.(dp)
Share it:

Pendidikan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi