News Ticker

Rencana penerbangan Darwin – Saumlaki batal

Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) memastikan telah ada pembatalan rencana penerbangan dari Darwin, Australia ke Saumlaki yang semula dijadwalkan berlangsung tanggal 5 Juli 2018.
Share it:
Sekretaris Daerah MTB, Pieterson Rangkoratat 
Saumlaki, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) memastikan telah ada pembatalan rencana penerbangan dari Darwin, Australia ke Saumlaki yang semula dijadwalkan berlangsung tanggal 5 Juli 2018.

“Kita sudah konfirmasi dengan Ketua Panitia Sail Darwin Saumlaki 2018. Memang surat izin mendarat di Bandar Udara Mathilda Batlayeri Saumlaki itu diterima baru beberapa hari di saat mereka sementara bersiap-siap berlayar dengan perahu ke Saumlaki. Karena itu dengan waktu yang begitu singkat, mereka tidak bisa maksimal dalam mengurus perizinan internal di Darwin,” terang Sekretaris Daerah setempat, Pieterson Rangkoratat di sela-sela acara welcome ceremony yang digelar oleh Pemkab MTB dalam menyambut para peserta Sail di pantai Kelyar Jaya, Olilit Barat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kamis (5/7/2018).

Berdasarkan pengalaman ini, ia berjanji akan mengevaluasi kesiapan Pemkab MTB untuk memperlancar pengurusannya di waktu mendatang.

“Ke depan nanti, kita akan dorong supaya perizinan itu sudah final satu bulan sebelum pelaksanaan acara, sehingga semua pengurusan administrasi internal di Darwin itu sudah bisa selesai dan mereka bisa datang tepat waktu,” tukas Sekda.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementrian Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Udara menyetujui usulan Kepala Perwakilan RI pada Konsulat Republik Indonesia di Darwin tentang penyampaian permohonan izin direct charter flight Darwin - Saumlaki untuk mendukung pelaksanaan Darwin-Saumlaki Yacht Race 2018 yang diselenggarakan pada tanggal 30 Juni - 2 Juli 2018.

Dalam Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara nomor AV.008A/3/12/DAV-2018 tanggal 29 Juni 2018 kepada Konsulat RI di Darwin menyebutkan bahwa Dirjen Perhubungan Udara memberikan izin penerbangan charter rute Darwin - Saumlaki - Darwin dimaksud sehingga Dirjen meminta agar dilakukan koordinasi lanjut dengan pihak-pihak terkait seperti pihak Bandar udara Mathilda Batlayeri Saumlaki dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), serta  harus tersedia petugas Customs, Immigration dan Quarantine (CIQ).

Selanjutnya, memenuhi ketentuan teknis dan pengoperasian pesawat udara di wilayah NKRI, memenuhi aspek teknis keselamatan dan keamanan penerbangan,  untuk pelaksanaannya harus mendapatkan Ijin Terbang (Flight Clearance) yaitu Diplomatic Clearance dari Kementerian Luar Negeri, Security Clearance dari Mabes TNI dan Flight Approval dari Kementerian Perhubungan.

Surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian Dirjen Perhubungan Udara, Anung Bayumurty tersebut juga berisi ketentuan yakni Izin Terbang (Flight Clearance) untuk Perusahaan Angkutan Udara Asing dapat diajukan oleh perwakilan yang ada di Indonesia,  Agen yang ditunjuk oleh Perusahaan Angkutan Udara Asing,  dan Perwakilan Diplomatik dari Negara tempat berdirinya atau tempat didaftarkannya pesawat udara tersebut.

Selanjutnya, Bayumurty juga meminta agar maskapai yang digunakan tersebut tidak mengangkut penumpang dari wilayah Indonesia, kecuali penumpangnya sendiri yang diturunkan pada penerbangan sebelumnya (in-bound traffic).

Sebagai pelaksana teknis kegiatan di daerah, Pemkab MTB telah berkoordinasi dengan konsulat RI di Darwin dan instansi lain sebagaimana dimaksudkan, untuk memastikan tersedianya perizinan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam memperlancar proses penerbangan pesawat carter yakni pesawat Hardy Aviation, dimana dalam penerbangan itu akan ada 19 orang dan kemungkinan itu akan ada pejabat dari Northern Territory atau NT.

Pesawat Hardy Aviation merupakan pesawat jenis Metroliner yang dapat menampung sekitar 19 penumpang. Pesawat jenis ini dapat mendarat di bandara dengan landasan pacu antara 991 meter hingga 1341 meter, sehingga diharapkan dapat mendarat di Bandara Mathilda Batlayeri di Saumiaki yang memiliki landasan pacu sepanjang 1.630 x 30 Meter.

(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi