News Ticker

Gaji 13 ASN Pemprov telah dibayar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah melakukan pembayaran gaji 13 Aparatus Sipil Negara (ASN) setelah sebelumnya melunasi gaji 14.
Share it:
Kantor Gubernur Maluku
Ambon, Dharapos.com 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah melakukan pembayaran gaji 13 Aparatus Sipil Negara (ASN) setelah sebelumnya melunasi gaji 14.

"Beberapa hari kemarin kita sudah membayar gaji 13 dan telah selesai dibayarkan," terang Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Lutfi Rumbia yang dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).

Dijelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji 13 senilai Rp46 miliar, untuk 7 ribuan ASN yang dibayar satu kali dengan gaji pokok.

"Jadi kita bayar bersama dengan gaji bulan juli," ucapnya.

Sebelumnya, Rumbia mengungkapkan, setelah pembayaran gaji 14, pihaknya ASN bakal kembali mencairkan gaji 13 di Juli 2018 ini sesuai dengan agenda pendidikan tahun ajaran baru.

"Gaji 13 baru akan diproses di awal Juli mendatang," tuturnya.

Sementara untuk pembayaran gaji 14, pemerintah provinsi menyiapkan Rp48 miliar kepada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

(dp-01)
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi