News Ticker

16 persen pemilih tak hadir, KPUD Aru dinilai gagal

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Maluku pada 27 Juni lalu berjalan aman dan sukses.
Share it:
Foto Ilustrasi
Dobo, Dharapos.com
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Maluku pada 27 Juni lalu berjalan aman dan sukses.

Bahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada pesta demokrasi 5 tahunan di seluruh kabupaten/kota termasuk Kepulauan Aru sudah diumumkan.

Hanya saja, ketidakhadiran 16 persen pemilih di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Australia ini disesalkan sejumlah pihak.

Salah satunya Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Aru, Michael Koipuy, SH

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada di Kepulauan Aru sebenarnya jauh dari kata sukses.

"Jadi proses Pilkada kemarin itu ada 16 persen dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Dalam artian begini, sukses Pemilu itu bukan karena sukses penyelenggaraannya tetapi juga sukses partisipasi," urainya.

Dikatakan, kehadiran pemilih yaitu orang-orang yang menggunakan hak pilihnya itu juga sangat penting.

Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru dalam proses ini harus bertanggung jawab penuh atas rendahnya partisipasi masyarakat menyalurkan hak politiknya.

"Ada 17 ribu lebih pemilih yang resmi terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT, red) namun yang tidak pergi ke tempat pemungutan suara (TPS, red). Menurut saya, ini sebuah pelanggaran sehingga masyarakat harus disadarkan untuk menggunakan hak politiknya," nilainya.

Kondisi ini, lanjut Michael, menunjukkan KPU sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawabnya bahkan jelas-jelas gagal sebagai penyelenggara Pemilu.

Kenapa demikian ? Karena yang dikejar hanya proses penyelenggaraan bisa berjalan aman tetapi tingkat partisipasi tidak diperhatikan.

"Ada pelanggaran konstitusi di situ, ada hak-hak warga yang kemudian di langgar di situ. Dan semestinya penyelenggaraan Pemilu itu musti betul-betul juga bisa membawa orang-orang untuk datang ke TPS  karena suara mereka yang menentukan bagaimana nasib negara atau provinsi ini lima tahun ke depan," bebernya.

Karena itu, KPU Aru harus sangat bertanggung jawab atas fakta ini.

"Dan menurut saya, dalam proses penyelenggaraan tahun ini KPU Aru saya nilai gagal. Kalau hari ini tingkat partisipasi pemilihnya rendah hanya satu atau dua persen masih bisa dimungkinkan tetapi ini 16 persen lebih orang tidak menggunakan hak pilih," herannya.

Michael kemudian merincikan presentasi perolehan suara di Kepulauan Aru untuk paslon nomor urut satu, SANTUN  sebanyak 7.421,  nomor urut dua BAILEO (20.829) dan HEBAT dengan nomor urut 3 sebanyak, 11.203.

"Yang menggunakan hak pilih itu hanya 39.453 dari total DPT sebanyak 56.578 sehingga yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 17.125 orang. Belum lagi ditambah lagi dengan surat suara yang rusak atau pun salah dalam mencoblos itu. Ini kan sangat merugikan kita," cetusnya.

Dalam proses ini, Michael menilai bahwa sudah semestinya pimpinan dan anggota KPU yang ada sekarang untuk mengevaluasi diri atau bila perlu mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalan memaksimalkan partisipasi pemilih.

Ketidakmampuan mengakomodir pemilih ke TPS atau ada hak-hak masyarakat yang tidak bisa dijamin dalam proses  penyelenggaraan pemilu ini jelas menunjukkan ketidakmampuan bahkan kegagalan KPU sebagai lembaga penyelenggara.

"Jadi jangan bertahan, karena sudah jelas-jelas anda gagal. Boleh saja Pemilu berjalan aman dan damai serta tidak ada money politik tapi berapa banyak orang yang pergi ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sebagai hak dasar yang diberikan oleh Tuhan? Dan Itu yang jadi masalahnya," tegasnya.

(dp-31)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi