News Ticker

Polres MTB gelar sosialisasi Perpres Satgas Saber Pungli

Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber Pungli), Rabu (9/5/2018).
Share it:
Polres MTB melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016
tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber Pungli), Rabu (9/5/2018)
Saumlaki, Dharapos.com
Polres Maluku Tenggara Barat (MTB) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber Pungli), Rabu (9/5/2018).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberantasan pungli di kabupaten berjuluk Duan Lolat tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Tanimbar Selatan dan dihadiri oleh Wakapolres MTB Kompol. L. Tethool, SH, MH didampingi Kasat Binmas AKP Simon A. Mansilety selaku Ketua Satgas pencegahan.

Turut hadir pula para Guru dan siswa – siswi SMAN 1 Tanimbar Selatan kurang lebih 600 orang.

Pembentukan Unit Satgas SaberPungli MTB dimaksudkan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien melalui optimalisasi pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang berada di wilayah itu.

Wakapolres selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dalam arahannya mengharapkan agar seluruh pihak tidak main-main lagi dengan yang namanya pungli.

"Karena pada dasarnya pungli masih berkeliaran di sekitaran kita, untuk itulah dibentuk satgas saber pungli agar dapat meminimalisir hal itu," tegasnya.

Menurut Wakapolres, kesempatan untuk melakukan tindakan pungli ada dimana-mana.

"Jadi sekarang tergantung bagaimana kita berusaha untuk menghindari kesempatan-kesempatan yang bisa memicu. Intinya saya berharap agar tidak terjadi lagi seorang pejabat termasuk saya yang terjerat dan terpancing dengan yang namanya kegiatan pungli," cetusnya.

Lebih lanjut, Wakapolres berharap semua pihak selama menjabat tidak sampai berbenturan dengan aturan hukum.

"Mudah-mudahan ke depan dan seterusnya Maluku Tenggara Barat tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kita semua tidak tersandung masalah terkait pungli. Mari kita berubah diawali dari diri sendiri, jangan sampai terjadi yang namanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), kalaupun terjadi aturan harus ditegakkan dan dijalankan,"  tukasnya.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi