News Ticker

BPK : Laporan keuangan SBB dan Aru bermasalah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan dua kabupaten di Provinsi maluku masing-masing Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepulauan Aru masih ditemui bermasalah (disclaimer) terkait laporan keuangan pemerintah setempat.
Share it:
Ketua Komite  IV  DPD - RI, Ajiep Pandindang
Ambon, Dharapos.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan dua kabupaten di Provinsi maluku masing-masing Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepulauan Aru masih ditemui bermasalah (disclaimer) terkait laporan keuangan pemerintah setempat.

Opini disclaimer ini didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan lembaga audit tersebut.

Hasil  pemeriksaan tersebut telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Demikian disampaikan Ketua Komite  IV  DPD - RI, Ajiep Pandindang yang dikonfirmasi seusai pertemuan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku di kantor Gubernur setempat, Senin (14/5/2018).

Dipilihnya Maluku, lanjut dia, disebabkan karena pihaknya melihat masih ada kabupaten yang mendapat opini yang bagus dari BPK.

Untuk itu, kedatangan pihaknya guna mendorong Pemda untuk serius dalam meningkatkan kinerja  dan kualitas keuangan daerahnya agar mendapat penilaian yang semakin baik dari BPK.

”Pemerintah Provinsi sudah bagus dengan mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama  dua tahun oleh BPK, tapi masih ada dua daerah yang selama empat tahun penilaian masih discalimer dan belum bisa mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP),” beber Pandindang.

Rincinya, dua kabupaten yang masih bermasalah yakni SBB dan Kepulauan Aru.                      

Meski demikian, ditegaskan Pandindang, dengan penilaian BPK belum menjamin bahwa tidak ada masalah. 

Selain itu, untuk mendapat penilaian WDP dan WTP itu merupakan hasil dari komitmen dan keseriusan  dari pemimpin daerah.

"Juga ditunjang dengan tersedianya sumber daya manusia yang memahami masalah akuntansi," tukasnya.


(dp-19) 
Share it:

Politik dan Pemerintahan

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi