News Ticker

KPU Tual tetapkan anggota PPK-PPS untuk Pileg 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kepentingaan pelaksanaan Pemilhan Legislatif (Pileg) Tahun 2019.
Share it:
Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih
Tual, Dharapos.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kepentingaan pelaksanaan Pemilhan Legislatif (Pileg) Tahun 2019.

Pelantikan telah dilakukan pada 10 Maret 2018 untuk 5 kecamatan yang di wilayah Kota Tual masing-masing Kecamatan Dullah Selatan, Dullah Utara, Tayando Tam, Pulau-pulau Kur, dan Kecamatan Kur Selatan.

Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih yang dikonfirmasi, Selasa (13/3) merincikan dalam proses pemilihan, ada dua isyarat yang diberikan oleh regulasi lembaga penyelenggara tersebut.

"Itu bisa dilakukan evaluasi atau juga bisa dilakukan tes terbuka, dan KPU Kota Tual memilih opsi yang kedua yakni seleksi terbuka dan kami sudah melaksanakan tes tebuka, dan itu sudah selesai dengan pelantikannya,” rincinya.

Faqih akui, dalam seleksi untuk 3 kecamatan yang ada di pulau-pulau tidak ada masalah karena pihaknya telah melaksanannya sama dengan 2 kecamatan yang ada di wilayah daratan dan ini sesuai dengan jadwal yang diberikan.

Terkait dengan jumlah PPK dan PPS, Faqih ungkapkan, untuk Pileg 2019 ini jumlah PPK dan PPS berbeda dengan Pilkada.

Untuk Pileg 2019 berbeda dengan Pilkada yang jumlah PPKnya sebanyak 5  orang.

Sedangkan, di Pileg nanti jumlah masing-masing PPK yakni 3 orang sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Jadi, jumlah seluruh anggota PPK pada wilayah Kota Tual sebanyak 15 orang,” pungkasnya.

(dp-40)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi