News Ticker

Dimediasi Pemkab MTB, Warga Desa Ilngei – Wowonda Sepakat Berdamai

Masyarakat desa Wowonda dan desa Ilngei kecamatan Tanimbar Selatan, di kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya sepakat untuk berdamai pasca bersitegang dan nyaris terjadi konflik beberapa pekan terakhir yang dipicu oleh beredarnya berita bohong.
Share it:
Kesepakatan damai warga Desa Ilngei dan Wowonda yang di mediasi Pemkab MTB dalam rapat terbatas yang
dipimpin Bupati Petrus Fatlolon dan dihadiri perangkat desa, tua-tua adat serta tokoh pemuda asal dua desa
Saumlaki, Dharapos.com 
Masyarakat desa Wowonda dan desa Ilngei kecamatan Tanimbar Selatan, di kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya sepakat untuk berdamai pasca bersitegang dan nyaris terjadi konflik beberapa pekan terakhir yang dipicu oleh beredarnya berita bohong.


Ketegangan tersebut berawal dari penemuan jasad AL (30), seorang pria asal desa Wowonda yang ditemukan mengapung di laut, depan desa Ilngei pada 27 Desember 2017 dan seterusnya terjadi ketegangan antar dua desa pada 7 - 8 Januari 2018.

Kesepakatan damai tersebut di mediasi oleh Pemerintah Kabupaten MTB dalam rapat terbatas yang dipimpin Bupati Petrus Fatlolon dan dipandu oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda MTB, Yohanis Batseran serta turut dihadiri perangkat desa, tua-tua adat serta tokoh pemuda asal dua desa.

Dan disaksikan Kepala Dinas Satpol PP (Cornelis Belay), Kepala bagian Pemerintahan dan Otda Setda MTB (Somalay Batlayeri), salah satu staf dari Bagian Hukum Setda serta Camat Tanimbar Selatan (Maryke E. Dasmasela).

Setelah melewati perdebatan akibat beda pendapat dalam rapat tersebut selama 60 menit, kedua bela pihak akhirnya bersepakat untuk mengakhiri konflik dan menandatangani pernyataan damai.

Di hadapan Bupati, kedua belah pihak menyepakati beberapa keputusan antara lain hingga seterusnya kondisi keamanan dan ketertiban yang sempat menegangkan dan menyebabkan keributan antar kedua desa, telah dinyatakan selesai, aman dan damai.

“Sejak hari ini juga aktivitas masyarakat berjalan normal, aman dan damai. Kedua desa wajib melaksanakan ritual adat di desa masing-masing. Penyelenggaraan misa hitam akan dilaksanakan kedua desa oleh Bapak Pastor Paroki dan barang siapa yang kembali memicu konflik akan dikenakan sanksi,” salah satu kutipan butir kesepakatan dalam pernyataan damai tersebut.

Ada tiga sanksi yang disepakati akan berlaku bagi pihak atau oknum dari warga dua desa yang kedapatan melanggar ketentuan dalam pernyataan damai tersebut yakni sanksi adat, yakni pelanggar dibebankan menyetor uang tunai senilai Rp. 50.000.000 ditambah dengan dua ekor hewan dan sebotol sopi.

Proses penandatanganan kesepakatan damai
Selanjutnya sanksi dari segi hukum agama yang dianut oleh masyarakat kedua desa yakni secara Katolik dimana yang melanggar ketentuan tersebut, keluarganya tidak akan mendapatkan pelayanan komuni serta jika pelaku meninggal dunia tidak akan dimakamkan secara Katolik.

Sementara untuk sanksi hukum positif, tetap berlaku pula bagi pelaku yang melanggar kesepakatan dan sanksi tersebut tidak dibebankan kepada kepala desa.

Pernyataan ini dibuat dan bersifat mengikat bagi seluruh warga desa Ilngei dan Wowonda yang ditandatangani Kades Ilngei (Laurensus Sermatan), Ketua Pemuda Ilngei (Welhelmus Batfutu), Ketua BPD Ilngei  (Yohanis Batbual), Kades Wowonda (Yanuaris Maresyembun), Ketua Pemuda Wowonda (Yosep Yabarmase), Ketua BPD Wowonda (Yosofina Sakliresi).

Setelah penandatanganan surat pernyataan damai tersebut, Bupati mengumumkan pengangkatan Yosep Yabarmase (45) dan Welhelmus Batfutu (48) dua ketua pemuda di desa itu sebagai  Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yakni sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja pada Dinas Satpol PP setempat.

Keduanya mengaku sangat bersyukur karena mendapat berkat yang luar biasa dari Tuhan melalui Bupati.

Mereka berjanji akan bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban desa masing-masing sesuai permintaan Bupati.

“Yang kita selesaikan hari ini adalah bukan soal masalah orang yang meninggal, melainkan penyelesaian atas potensi konflik yang terjadi di dua desa berdasarkan isu yang berkembang,” tegas Bupati.

Dia juga berjanji akan terus mendorong pihak berwajib untuk secepatnya mengungkap pelaku pembunuhan, termasuk bersedia akan membela keluarga korban.

(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi