News Ticker

Atas namakan Sekda, Sejumlah Kades di MTB Jadi Korban Penipuan

Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Piterson Rangkoratat menyayangkan sikap tak terpuji dari oknum tertentu yang menggunakan nama dan jabatan dirinya untuk menipu sejumlah Kepala Desa (Kades).
Share it:
Pieterson Rangkoratat
Saumlaki, Dharapos.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Piterson Rangkoratat menyayangkan sikap tak terpuji dari oknum tertentu yang menggunakan nama dan jabatan dirinya untuk menipu 
sejumlah Kepala Desa (Kades).

“Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menghubungi langsung para kades bahwa Sekda sudah sanggupi untuk mengalokasikan tambahan anggaran Dana Desa di APBD Perubahan 2017 sehingga setiap desa wajib menyetor satu persen dari jumlah yang ada ke rekening pribadi milik Sekda,” bebernya di Saumlaki, Jumat (13/10).

Sejumlah kades yang dihubungi itu akhirnya menyetor dana pada salah satu rekening sesuai anjuran para penipu, sementara ada kades tertentu yang berhasil menemui Sekda sebelum menyetor.

“Mereka datangi saya dan mengatakan bahwa ini uang yang Bapa pesan. Saya pun kaget dan bertanya. Mereka menjelaskan bahwa yang menelpon itu mengaku sebagai Asisten II Setda, kemudian setelah Kades terima telepon,  mereka serahkan teleponnya kepada seseorang yang mengaku dirinya sebagai Sekda,” bebernya.

Pieterson menyatakan bahwa Pemkab tidak pernah mengeluarkan kebijakan demikian, termasuk menganggarkan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada APBD-P 2017.

Karena jika demikian, maka langkah itu bertentangan dengan aturan.

ADD dan DD diatur dalam APBD Induk berdasarkan alokasi dana yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau hitungan satu persen itu tidak banyak nilainya, hanya sekitar Rp4.700.000,- tetapi saya kira ini cara dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan,” ujarnya.

Selain telah menjelaskan kepada sejumlah Kades tentang kebenaran informasi ini, Sekda mengaku sedang melacak keberadaan para pelaku.

Saat ini, Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah MTB tengah melakukan langkah-langkah hukum terkait persoalan ini. 

“Sudah pasti kalau ditemukan langsung kita proses hukum para pelaku,” tegasnya.

Dia menegaskan pula bahwa perlakuan yang memalukan ini telah mencoreng nama baiknya secara pribadi maupun Pemerintah Daerah MTB, karena selama ini dalam jabatannya selaku Sekda maupun selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah, tidak pernah mengintervensi penggunaan DD maupun ADD.

Untuk itu Sekda berharap agar para kades tidak mudah tertipu jika menemukan persoalan serupa.

Dia mengajak para kades untuk segera melaporkan kepadanya jika menemukan persoalan yang sama.


(dp-18)
Share it:

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi