Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB),
Piterson Rangkoratat menyayangkan sikap tak terpuji dari oknum tertentu yang
menggunakan nama dan jabatan dirinya untuk menipu
sejumlah Kepala Desa (Kades).
“Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang
menghubungi langsung para kades bahwa Sekda sudah sanggupi untuk mengalokasikan
tambahan anggaran Dana Desa di APBD Perubahan 2017 sehingga setiap desa wajib
menyetor satu persen dari jumlah yang ada ke rekening pribadi milik Sekda,”
bebernya di Saumlaki, Jumat (13/10).
Sejumlah kades yang dihubungi itu akhirnya menyetor dana
pada salah satu rekening sesuai anjuran para penipu, sementara ada kades
tertentu yang berhasil menemui Sekda sebelum menyetor.
“Mereka datangi saya dan mengatakan bahwa ini uang yang Bapa
pesan. Saya pun kaget dan bertanya. Mereka menjelaskan bahwa yang menelpon itu
mengaku sebagai Asisten II Setda, kemudian setelah Kades terima telepon, mereka serahkan teleponnya kepada seseorang
yang mengaku dirinya sebagai Sekda,” bebernya.
Pieterson menyatakan bahwa Pemkab tidak pernah mengeluarkan
kebijakan demikian, termasuk menganggarkan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan
Dana Desa (DD) pada APBD-P 2017.
Karena jika demikian, maka langkah itu bertentangan dengan
aturan.
ADD dan DD diatur dalam APBD Induk berdasarkan alokasi dana
yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau hitungan satu persen itu tidak banyak nilainya, hanya
sekitar Rp4.700.000,- tetapi saya kira ini cara dari pihak-pihak yang tak
bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan,” ujarnya.
Selain telah menjelaskan kepada sejumlah Kades tentang
kebenaran informasi ini, Sekda mengaku sedang melacak keberadaan para pelaku.
Saat ini, Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah MTB tengah
melakukan langkah-langkah hukum terkait persoalan ini.
“Sudah pasti kalau ditemukan langsung kita proses hukum para
pelaku,” tegasnya.
Dia menegaskan pula bahwa perlakuan yang memalukan ini telah
mencoreng nama baiknya secara pribadi maupun Pemerintah Daerah MTB, karena
selama ini dalam jabatannya selaku Sekda maupun selaku koordinator pengelolaan
keuangan daerah, tidak pernah mengintervensi penggunaan DD maupun ADD.
Untuk itu Sekda berharap agar para kades tidak mudah tertipu
jika menemukan persoalan serupa.
Dia mengajak para kades untuk segera melaporkan kepadanya
jika menemukan persoalan yang sama.
(dp-18)
Masukan Komentar Anda:
0 comments:
terima kasih telah memberikan komentar