News Ticker

Kemenkum HAM Maluku Gelar Rakor - Operasi Bersama Tim Pora Di Mtb

Share it:
Rakor dan Operasi bersama tim pengawasan orang asing (Tim Pora) bertempay di Hotel Beringin Dua Saumlaki, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Rabu pagi (24/5)
Saumlaki, Dharapos.com
Kantor Kementrian Hukum dan HAM wilayah Maluku melalui Kantor Imigrasi kelas II Tual, menggelar Rapat Koordinasi dan Operasi bersama tim pengawasan orang asing (Tim Pora) di Hotel Beringin Dua Saumlaki, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Rabu pagi (24/5).

Rapat sehari itu dihadiri oleh 20 orang perwakilan dari berbagai unsur, baik dari unsur Pemerintah Kabupaten MTB maupun perwakilan instansi vertikal.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Tual dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dimana pengawasan orang asing di era globalisasi merupakan keniscayaan dan membutuhkan system pengawasan keimigrasian yang terpadu diwilayah hukum Indonesia dan perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Untuk itu dibutuhkan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka penyamaan persepsi terhadap kegiatan pengawasan orang asing sesuai bidang tugas masing-masing” katanya.

Dikatakan, pembentukan tim pora merupakan bentuk keseriusan dari Direktorat  Jenderal Imigrasi dalam hal pengawasan orang asing di Indonesia karena imigrasi tidak dapat melakukan tugas pengawasan itu sendiri namun dibutuhkan koordinasi dengan instansi terkait baik pusat maupun daerah.

Wilayah MTB dikategorikan sebagi pintu masuk, karena dilihat dari letaknya yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang yang diboncengi oleh kepentingan lain secara illegal serta tidak bertanggung jawab seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, lalu lintas orang serta narkoba, maupun kepentingan bernuansa politik dan ekonomi yang dapat mengancam stabilitas Negara dan daerah.

“Kehadiran Tim Pora di Kabupaten MTB ini adalah sebagai wadah pertukaran informasi sehubungan dengan perlintasan dan keberadaan kegiatan orang asing di MTB. Hal ini dipandang penting sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan yang dapat memicu terganggunya keamanan, kenyamanan aktivitas orang asing”tuturnya.

Foto bersama usai Rakor
Ditambahkan, kehadiran orang maupun investasi asing di suatu wilayah memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.

Untuk itu, kegiatan tersebut diharapkan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait di kabupaten MTB, dimana  urgensinya berkaitan erat dengan perkembangan global dengan segala aspek dan dimensinya yang bersinggungan  dengan motif dan pergerakan social, global termasuk diwilayah NKRI serta terkait dengan ijin tinggal WNA selama berada di Indonesia.

“Harapan kami, semoga kedepan Tim Pora ini tetap melakukan koordinasi yang berkelanjutan, baik dalam hal menukar informasi maupun hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan WNA di wilayah MTB” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku, Priyadi dalam sambutannya mengatakan, MTB adalah wilayah terdepan NKRI karena berbatasan langsung dengan Australia. Selain itu memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang berlimpah, baik didarat, udara dan laut, sehingga situasi ini menjadikan MTB sebagai incaran ibarat gadis cantik.

“Maka sebagai Pemerintah yg mewakili negara, ingin memastikan bahwa MTB menjadi rumah yang nyaman bagi WNI atau WNA yang singgah” katanya.

Menurutnya, Kemenkumam melalui bagian keimigrasian memiliki tugas yang berat menjaga lalulintas orang asing dan menjaga kedaulatan Negara, namun tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri. Lahirnya  UU nomor 6 tahun 2011 tentang pengawasan orang asing, dan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2013 merupakan langkah pemerintah untuk mengajak semua pihak agar memandang pengawasan orang asing sebagai tanggung jawab bersama.

“Untuk itu, kita perlu pastikan bahwa orang asing diwilayah ini tujuan kedatangan dan statusnya jelas” katanya lagi.

Priyadi dikesempatan itu juga menghimbau kepada  kantor imigrasi Tual untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Pemkab MTB, sehingga pengawasan terhadap wilayah MTB dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan kejelasan status maupun kunjungan WNA di MTB.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf ahli bidang hukum politik dan pemerintahan, Joshua Metanfanuan yang mewakili Bupati MTB serta Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sony Sabono.

(dp-18)
Share it:

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi