News Ticker

Waktu Dekat, Korupsi DD - ADD Urimessing Masuk Institusi Penegak Hukum

Warga masyarakat Urimessing dalam waktu dekat, siap memasukan laporan resmi indikasi korupsi atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 senilai Rp1,5 Miliar di Pemerintah negeri tersebut ke institusi penegak hukum.
Share it:
Pembuatan tungku hidrant di Dusun Mahia yang tak tertera dalam RAB DD-ADD Negeri Urimessing TA 2016
Ambon, Dharapos.com 
Warga masyarakat Urimessing dalam waktu dekat, siap memasukan laporan resmi indikasi korupsi atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016 senilai Rp 1,5 Miliar di Pemerintah negeri tersebut ke institusi penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan warga Urimessing, Isak Parera pasca investigasi lapangan yang dilakukan oleh sejumlah warga masyarakat setempat bersama wartawan terkait realisasi penggunaan DD dan ADD TA 2016 di 5 Dusun yang masuk wilayah Pemerintah Negeri Urimessing.

Ke 5 dusun tersebut masing-masing Kusu-kusu, Mahia, Tuni, Seri dan Siwang.

“Data-data yang akan dijadikan sebagai barang bukti laporan sudah saya dan teman-teman siapkan. Jadi, tinggal melengkapi satu berkas lagi baru kita masukan secara resmi ke pihak penegak hukum,” urainya saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Parera juga memastikan, rincian kerugian negara telah disiapkan secara lengkap khusus untuk program-program yang tidak ada realisasinya di lapangan alias fiktif maupun yang pelaksanaannya tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) DD dan ADD TA 2016.

“Dari kalkulasi kami kerugian negara mencapai 500 juta rupiah lebih tapi itu baru nilai kasar karena belum mencakup keseluruhan,” bebernya.

Parera kemudian mencontohkan beberapa item kegiatan yang masuk kategori fiktif menurut investigasi pihaknya.

Diantaranya, mesin motor tempel  sebanyak 5 unit, harga per unitnya Rp 22.928.000,- dengan total harga Rp 115.440.000,-  sudah termasuk biaya transportasi sebesar Rp 800 ribu yang diperuntukkan bagi warga Seri dan Mahia.

“Hingga hari ini, 5 unit motor tempel ini tidak ada alias fiktif,” rincinya.

Kemudian, item kegiatan berupa pengadaan sapi 3 pasang sebanyak 6 ekor dengan total harga Rp 41.187.000,- itu pun sudah termasuk biaya transportasi sebesar Rp 900 ribu.

Selanjutnya, item kegiatan berupa pengadaan Muhabet yang diperuntukkan bagi 10 kelompok dengan total harga Rp 80.915.000,- sudah mencakup seluruh jenis peralatan dan biaya transportasi serta item kegiatan berupa pembuatan jembatan sebanyak 5 buah dengan total harga Rp 59.850.000,- yang juga tidak ditemukan realisasi fisik di lapangan.

“Tiga item kegiatan ini masing-masing pengadaan 3 pasang sapi, Muhabet dan jembatan 5 buah sampai hari ini juga tidak pernah ada realisasinya alias fiktif dan telah kita pastikan di lapangan,” tegas Parera.

Dari 4 alat bukti tersebut, total kerugian negara bisa diketahui bersama sebesar Rp. 297.392.000,-

“Ini baru sebagian yang memang saya dan teman-teman bersama wartawan sudah pastikan di lapangan kalau tak ada bukti fisiknya padahal terinci dengan jelas di RAB Negeri Urimessing TA 2016,” bebernya.

Berikut pula dalam laporan nanti, Parera memastikan rincian penyelewengan lainnya yang akan disertakan hingga total kerugian yang akan dilaporkan sebesar Rp 574.014.250,-

“Sementara bukti lainnya berupa foto dan video baik lokasi proyek maupun pernyataan pihak-pihak yang berkaitan langsung dalam setiap item yang dimaksud seperti Kepala Dusun, RT hingga warga masyarakat sekitar termasuk yang terlibat langsung mengerjakan proyek-proyek di maksud termasuk kuitansi pembelanjaan bahan,” rincinya.

Parera kembali memastikan bahwa pihaknya sangat serius untuk menuntaskan persoalan ini.

“Kami tidak pernah main-main dalam hal ini karena sudah terlalu lama masyarakat dibodohi-bodohi sementara oknum-oknum di kantor negeri dan kroni-kroni mereka begitu asyik menikmati uang-uang tersebut untuk kepentingan pribadi mereka,” kecamnya.

Pada kesempatan tersebut Parera juga membeberkan belasan oknum yang akan dilaporkan penegak hukum tanpa menyebutkan nama.

“Karena korupsi ini dilakukan secara berjamaah jadi belasan orang yang akan dilaporkan di sini mulai dari oknum-oknum di kantor negeri sampai kepada mereka-mereka yang menjadi kepanjangan tangan pihak negeri dalam mengatur proyek di setiap dusun,” tukasnya.

(dp-16)
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi