News Ticker

Masyarakat Kei Diajak Mensyukuri Warisan Leluhur

Suku Kei adalah suatu kelompok masyarakat di dalam wilayah integral bangsa Indonesia yang memiliki tradisi dan kearifan lokal yang masih terpelihara dengan baik serta menjadi saluran harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Share it:
Prosesi pengukuhan Rat Maur Ohoiwut, Kecamatan Kei Besar Utara Timur
Langgur, Dharapos.com
Suku Kei adalah suatu kelompok masyarakat di dalam wilayah integral  bangsa Indonesia yang memiliki tradisi dan kearifan lokal yang masih terpelihara dengan baik serta menjadi saluran harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita tahu bersama, bahwa tradisi serta  adat istiadat Suku Kei telah hidup dan berkembang sejak bertahun-tahun lamanya dan telah terbukti mampu mengatur tatanan  hidup masyarakat untuk lebih baik dan lebih beradab,” ungkap Bupati Maluku Tenggara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda setempat Ir. L. Retraubun, MBA, M.Si, saat acara pengukuhan Rat Maur Ohoiwut, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, baru-baru ini.

Suku Kei juga memiliki peradaban yang  cukup maju di Indonesia bahkan dikenal di dunia lewat beberapa penelitian ilmiah.

“Kita telah memiliki hukum adat Larwul Ngabal sebelum hukum positif bangsa ini terbentuk. Hal ini membuktikan bahwa leluhur kita memiliki tingkat kecerdasan serta hikmat yang luhur untuk melihat jendela-jendela sosial yang ada, dan mungkin akan ada dan kemudian membentuk regulasi dalam Larwul Ngabal serta sangsi-sangsi atas pelanggaran-pelanggaran yang di buat atau yang akan dibuat,” urainya.

Hal nyata dalam ketiga hukum dalam hukum adat Larwul Ngabal yakni hukum Nafnei, Hanilit dan hukum Hawear Balwirin yang kemudian dijabarkan ke dalam tujuh pasal.

“Inilah bukti keluhuran tradisi kita sehingga patut kita mensyukuri itu dan berterima kasih kepada leluhur kita yang telah mewariskan kearifan dan kebijakan ini kepada kita sekalian,” ucapnya.

Bupati mencontohkan jika dirinya sangat mengagumi sosok Rat Maur Ohoiwul terdahulu, Johanes Julius Rahail atau akrab dikenal  J. J. Rahail.

“Beliau adalah sosok manusia modern yang bijaksana dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan bukan saja kearifan lokal Maur Ohoiwut sendiri melainkan kearifan lokal Suku Kei secara umum dalam hukum Larwul Ngabal dan cara hidup Suku Kei. Kita semua harus mencontohi dia,” akuinya.

Satu hal yang menjadi penekanannya adalah setiap orang Kei harus mencintai tradisinya.

“Cinta itu hendaknya dapat diawali dengan pemahaman konkret terhadap tradisi dan kebijaksanaan hidup Suku Kei,” tandasnya.

Pemerintah kabupaten Malra, lanjut Bupati, menyambut baik pengukuhan Leopold Rahail sebagai Rat Maur Ohoiwut.

“Saya mau menegaskan kepada kita semua dalam kesempatan ini bahwa Pemerintah kabupaten Maluku Tenggara adalah pemerintah atas semua yang hidup di bumi Larwul Ngabal. Bukan pemerintah atas suatu komunitas tertentu atau pemerintah atas suatu kelompok tertentu,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa Raschap Maur Ohoiwut adalah Raschap yang besar.

“Jangan hancurkan kebesaran ini dengan keangkuhan, egoisme dan kekerasan hati. Kita semua adalah satu,” cetusnya.

Pemkab juga dalam periode ini sungguh secara tulus hendak menghidupkan kembali karakter budaya Suku Kei guna mendukung pembentukan masyarakat yang bermartabat.

Karena itu, Bupati mengharapkan agar kiranya Rat Maur Ohoiwut yang dikukuhkan dapat dengan segera melaksanakan tugas-tugas sebagai mitra Pemerintah dalam mengupayakan terbentuknya Orong Kai definitif di seluruh wilayah Maur Ohoiwut.

“Serta mampu menjadi tubuh Pemerintah dalam memfasilitasi segala sesuatunya yang berkaitan dengan kearifan lokal,” tukasnya.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi