News Ticker

Kapolres : Kematian LHY Tak Ada Kaitannya dengan Agama

Aksi penganiayaan yang dilakukan lebih kurang 10 orang hingga menewaskan Leonardus Hendra Yamrevav alias Hendra atau LHY pada Minggu (16/4) sekitar pukul 03.00 WIT adalah murni tindak kriminal yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Share it:
Kapolres Malra, AKBP. Agus Riyanto (tengah) saat memberikan keterangan pers 
Langgur, Dharapos.com
Aksi penganiayaan yang dilakukan lebih kurang 10 orang hingga menewaskan Leonardus Hendra Yamrevav alias Hendra atau LHY pada Minggu (16/4) sekitar pukul 03.00 WIT adalah murni tindak kriminal yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Aksi kriminal yang terjadi di depan SD Inpres Watdek, Langgur ini juga menyebabkan satu korban lainnya menderita luka atas nama Andreas Savsavubun.

Kapolres Maluku AKBP. Agus Riyanto, Senin (17/4) menegaskan bahwa kejadian tersebut murni merupakan tindakan kriminal.

Pihaknya langsung melakukan upaya-upaya menentramkan suasana Kota Tual dan Maluku Tenggara dengan melakukan silaturahmi kepada Pastor, Wakil Uskup, Ketua Klasis maupun tokoh-tokoh pemuda yang ada di Ohoijang, Langgur maupun Watdek untuk menjaga situasi kamtibmas.

“Kami ingin tegaskan bahwa kasus ini adalah murni tindak kriminal murni dan tidak ada kaitannya dengan acara Paskah atau kegiatan keagamaan tetapi murni tindak pidana kekerasan bersama yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” tegas Kapolres.

Diuraikannya, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16 April 2017 sekitar pukul 03.00 WIT, di depan SD Inpres Watdek, Kecamatan Kei Kecil tepatnya di depan halte.

Saat itu, korban atas nama Leonardus Hendra Yanbrewaf atau alias Hendra bersama temannya Andreas Savsavubun (ARS) menggunakan sepeda motor dari desa Taar menuju desa Langgur dengan tujuan pulang.

“Namun sesampai di depan gereja Ohoijang, korban mengajak temannya membeli makanan dulu di Watdek,” urainya.

Sesampainya di lokasi, ternyata sekitar ada 10 orang pemuda berada di lokasi. Kedatangan mereka malah disambut dengan pukulan bambu dan lembaran batu yang diarahkan ke korban dan rekannya.

“Akibat lemparan tersebut mengenai kendaraannya menyebabkan korban dan rekannya terjatuh. Dalam kondisi itu, saudara Andreas masih sempat melarikan diri sedangkan korban yang dalam posisi terjatuh tadi langsung dipukuli dengan tangan maupun menggunakan bambu hingga mengalami koma,” terang Kapolres.

Warga setempat yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya melerai aksi brutal para pemuda tadi yang langsung melarikan diri meninggalkan korban. Oleh warga, korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun.

“Yang dapat kita sampaikan bahwa ada sekitar 10 orang saat kejadian tersebut yang berada di TKP berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa ada sekitar 7 orang dan dilakukan olah TKP,” lanjutnya.

Dari pemeriksaan akhirnya terungkap sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial DTR, MAKR, RT dan UN.

“Peran keempat pelaku ini sudah jelas yaitu ada yang melempar korban menggunakan batu, ada yang melakukan pemukulan menggunakan bambu terhadap korban termasuk melakukan pemukulan dengan tangan kiri dan kanan bahkan melakukan penganiayaan berulang kali,” bebernya.

Berselang 2 jam kemudian, berdasarkan bukti dan keterangan  saksi, Polres Malra langsung melakukan eksen di lapangan yaitu menangkap 4 pelaku dan telah mengamankan 7 orang lainnya selaku saksi ,” sambugnya.

Ke 7 orang tersebut masing-masing berinisial DSF, AMF, ZR, AN, HN, ABB, dan ARS yang juga korban.

Korban sendiri akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada pukul 12.00 WIT setelah sempat menjalani perawatan intensif.

Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan RS Karel Satsuitubun untuk melakukan visum sebagai dasar tindak lanjut dalam laporan polisi.

Turut diamankan pula sejumlah barag bukti seperti 3 buah batu dan batang bambu yang digunakan  untuk menganiaya korban.

(dp-20)
Share it:

Hukum dan Kriminal

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi