News Ticker

DPRD MTB Tetap Kawal Proses ASN Terlibat Politik Praktis

Kendati Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) telah berakhir namun berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu masih terus diproses.
Share it:
Simson Lobloby
Saumlaki, Dharapos.com 
Kendati Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) telah berakhir namun berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu masih terus diproses.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten MTB, Simson Lobloby mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diperoleh, paling sedikit ada 9 orang ASN yang diduga turut terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada berlangsung.

Atas laporan ini,  DPRD telah memanggil pihak Pemerintah kabupaten akhir bulan Februari lalu untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terhadap sejumlah PNS yang terlibat dalam konsolidasi-konsolidasi politik pada pilkada kemarin.

“Sehari setelah paripurna tersebut, DPRD telah melayangkan surat resmi ke Pemerintah Kabupaten MTB. Saat itu jawaban mereka adalah sedang melakukan pemeriksaan khusus terhadap para PNS yang terlibat,” katanya.

DPRD ternyata serius  dan tidak main-main, dokumen-dokumen dari hasil rapat dengar pendapat tersebut  selain disampaikan kepada Pemkab MTB, juga telah diajuka ke Pemerintah Provinsi Maluku, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , serta Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Ada eselon II yang ikut terlibat yang melakukan konsolidasi politik. Dan ini perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab supaya masyarakat kita ini ke depan nanti  diberikan kemerdekaan untuk memilih yang rasional dan objektif. Karena ini telah menjadi rekomendasi paripurna, maka harus diproses supaya tidak ada tebang pilih disini. Kita harus komitmen dengan membebaskan birokrasi ini dari proses-proses politik praktis,” tegas Simson.

Rekomendasi DPRD tersebut lanjut Simson, akan tetap di kawal hingga ada pemberian hukuman bagi para ASN yang terbukti bersalah, sekaligus dalam proses-proses kedepan, ASN tetap netral dan terlibat dalam proses-proses yang megedukasi masyarakat.

“Saya kira apapun hasil dari Pilkada MTB, secara pribadi dan kelembagaan, kami tetap menghormatinya tetapi tahapan-tahapan yang kemudian ada pihak-pihak tertentu yang diduga mengaktori itu harus diproses dan tidak bisa dibiarkan”tegasnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah MTB, Pieterson Rangkoratat yang ditemui diruang kerjanya membenarkan jika rekomendasi DPRD sudah diterima oleh Pemkab dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan khusus terhadap sejumlah ASN tersebut oleh Inspektorat.

“Saat ini sedang ada pemeriksaan khusus yakni meminta keterangan untuk memperoleh keseimbangan antara laporan yang diperoleh DPRD dan laporan yang diperoleh Inspektorat berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan. Memang ada perbedaan pendapat disana tetapi kita akan kaji apakah dari aspek pembuktian normatif itu bisa jadi syarat kita menjatuhkan hukuman disiplin atau tidak. Kalau misalnya tingkat pelanggaran itu harus kita jatuhkan hukuman disiplin sedang sampai berat maka akan kita lakukan,” janjinya.

Sekda memastikan bahwa Pemkab MTB tidak akan tinggal diam terhadap laporan dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Dia sebutkan, bulan lalu, ada sejumlah ASN yang telah dijatuhi hukuman disiplin, sehingga terhadap rekomendasi DPRD tersebut, pihaknya akan tetap konsisten untuk menindak setiap ASN yang terbukti nakal.

“Kita tetap konsisten dengan hal itu dan siapapun kita akan berikan hukuman disiplin berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Inspektorat. Ada beberapa yang sudah kami jatuhkan hukuman disiplin seperti satu ASN di Dinas Kesehatan itu kita berikan hukuman pembebasan dari jabatan struktural, kemudian satu ASN lagi kita rekomendasikan penurunan pangkat setingkat lebih rendah satu tahun, ada yang kita terima rekomendasi Panwas, saat ini dalam proses pemsus di Inspektorat,” pungkasnya.

(dp-18)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi