News Ticker

Bandjar : Dibayar Berapapun Saya Tidak Mau Lagi Jadi Sekda

Mantan Sekretaris Daerah Kota Tual, Drs. Basri Adlly Bandjar menegaskan jika dirinya tak tertarik lagi untuk kembali menduduki jabatan tersebut.
Share it:
Drs. Basri Adlly Bandjar 
Tual, Dharapos.com
Mantan Sekretaris Daerah Kota Tual, Drs. Basri Adlly Bandjar menegaskan jika dirinya tak tertarik lagi untuk kembali menduduki jabatan tersebut.

Penegasan tersebut disampaikannya pasca secara resmi dinonaktifkan dari jabatannya sejak Sabtu (22/4).

“Saya tidak akan kembali menjadi Sekda, dibayar berapa pun saya tidak mau jadi Sekda lagi,” tegasnya ketika dikonfirmasi media ini, Senin (24/4).

Alasan penolakan untuk kembali menduduki jabatan tersebut, karena dirinya mau menunjukkan kepada seluruh masyarakat Kota Tual bahwa Wali Kota Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si telah melakukan pembohongan publik.

Pasalnya, sampai saat ini, Wali Kota belum juga menyampaikan surat keputusan tentang pemberhentian dirinya sebagai Sekda.

“Kenapa saya katakan Wali Kota berbohong? Karena saya sudah diberhentikan sejak Sabtu kemarin tetapi sampai detik ini dia tidak pernah keluarkan SK pencopotan saya,” kecamnya.

Bandjar menganggap orang nomor satu di Kota Tual ini melakukan pembohongan publik karena dalam rapat bersama SKPD pada Sabtu (22/4) telah menyatakan pemberhentian dirinya dari jabatan Sekda.
Bahkan kemudian menyatakan tidak akan menggunakan dirinya sebagai Sekda lagi.

“Tapi sampai saat ini, sudah lebih dari 24 jam, SK itu belum juga saya terima berarti saya menganggap bahwa Wali Kota sudah berbohong karena mengatakan bahwa saya di ganti tapi dia tidak berani keluarkan SK pemberhentian saya, ada apa ini,” herannya.

Bandjar pun menilai bahwa cara-cara atau tindakan Wali Kota Tual menunjukkan bahwa dirinya  menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.

“Saya ini sudah tuntut SK dari pagi sampai malam tidak juga di keluarkan, apa maksud dia mau mempermalukan orang? Tanda tangan SK kan cuma singkat saja tidak sampai satu menit, kenapa tidak berani tanda tangan? Kalau tidak berani tanda tangan maka  jangan keluarkan pernyataan,” kembali kecamnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tual, Drs. Basri Adlly Bandjar secara resmi dinonaktifkan dari jabatannya sejak Sabtu (22/4).

Tindakan penonaktifan sementara yang dilakukan Wali Kota, Adam Rahayaan S.Ag,M.Si, karena yang
bersangkutan dinilai telah menjatuhkan wibawa kepala daerah saat dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Kota Tual, belum lama ini.

Wali Kota yang dikonfirmasi membenarkan penonaktifan Sekda Kota Tual.

"Saya sudah umumkan melalui rapat, terkait penonaktifan sementara yang bersangkutan," cetus Rahayaan, saat dikonfirmasi, Minggu (23/4).

Tindakan tersebut telah dilaporkan ke Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff terkait sikap Sekda Kota  yang menjatuhkan wibawanya dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Tual tersebut.

Meski demikian, diakuinya, langkah yang diambilnya bakal mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

"Kalau dinilai penonaktifan Sekda Kota Tual tidak melalui prosedur, itu terserah mereka yang menilai," tukasnya.

(dp-20)
Share it:

Daerah

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi