News Ticker

Astaga, Oknum PNS di Ambon Aniaya Anak SD Secara Sadis

Aksi penganiayaan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar terjadi di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Share it:
Korban SCT saat menjalani visum di RS Bhayangkara Tantui dan salah satu luka yang dialaminya
Ambon, Dharapos.com 
Aksi penganiayaan sadis terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar terjadi di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Kejadian tragis yang menimpa siswa kelas VB berinisial SCT tersebut terjadi di areal SD Katolik Xaverius A1 Ambon pada Rabu (22/2) sore selepas berakhirnya jam sekolah.

Yang lebih mengejutkan lagi tindakan brutal tersebut dilakukan oleh salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menurut informasi terakhir diketahui mengabdi di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku bernama Johanis Pieter Eluwar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lokasi kejadian, aksi kekerasan tersebut bermula saat terjadi saling ejek diantara sesama murid yaitu SCT yang baru berusia 10 tahun dengan siswa perempuan berinisial ME yang tak lain anak dari pelaku beberapa menit setelah jam pulang sekolah pukul 17.30 WIT.

Menurut sejumlah saksi mata yang mengetahui jelas sejak awal kejadian menuturkan, aksi ejek tersebut dimulai sendiri oleh ME dengan mengeluarkan ucapan "Bencong " kepada SCT.

Tak terima dikatai seperti itu, SCT balik melontarkan ejekan kepada ME "Papua Barat".

Dituding seperti itu, ME malah tak terima dan terlibat adu mulut hingga berlanjut dirinya menghampiri SCT sambil melontarkan pukulan namun SCT sempat mengelak dan menahan tangan ME.

Pintu pagar tempat pelaku membenturkan tangan korban
Sementara, rekan SCT berinisial JC yang tak terima temannya diperlakukan seperti itu oleh ME langsung melontarkan pukulan ke bagian tubuh ME hingga akhirnya ME menangis.

Bersamaan waktunya, orang tua ME tiba dengan mobil hendak menjemput  anaknya.

Tak disangka, ketika ME telah berada dalam kendaraan, tak lama berselang ME dan orang tuanya yang adalah pelaku penganiayaan turun dari mobil dan langsung bergegas masuk areal sekolah yang biasanya menjadi tempat bermain anak-anak sembari menunggu jemputan.

Didampingi anaknya, pelaku yang terlihat sudah tersulut emosinya langsung mendatangi SCT, dan secara tiba-tiba melayangkan pukulan ke bagian belakang kepala SCT hingga korban terjerembab ke lantai.

Tak sampai di situ saja, pelaku masih sempat  menampar korban hingga kembali terjatuh dan disusul dengan tendangan mengenai kaki korban.

Masih belum puas juga, pelaku kemudian menyeret korban yang dalam kondisi pusing dan menangis dari tempat duduk sebelumnya ke pintu pagar besi yang memisahkan halaman SD dan SMP/SMA.

Di pintu pagar tersebut, pelaku meraih tangan kanan korban dan mengayunkannya secara berulang-ulang lalu dipukulkan ke besi pagar.

Meski korban sudah tak berdaya, tetapi pelaku yang tak lagi memiliki rasa kemanusiaan masih terus berlanjut menyiksa korban dengan menyeretnya ke pagar beton dan kembali melakukan hal yang sama mengayunkan tangan korban ke beton tersebut hingga menyebabkan luka dan bengkak.

Lokasi tembok tempat pelaku kembali membenturkan tangan korban
"Waktu itu saat bapak itu menghantamkan tangan korban ke dinding hingga dua kali berpapasan saya lihat dan berteriak suruh berhenti," terang Brigadir Theo Nifannilyau, anggota Satuan Sabhara Polda Maluku  sebagai salah satu saksi mata yang dikonfirmasi media ini di areal SD Xaverius A1, Jumat (24/2).

Theo yang ditemui berpakaian preman mengaku saat itu dirinya sementara menjemput putranya yang juga bersekolah di SD Xaverius A1 Ambon.  

"Saya malah sempat menyuruh pelaku untuk menunggu orang tua korban agar selesaikan dulu persoalan tadi tetapi pelaku tidak mau dengar dan langsung pergi begitu saja," terangnya.

Salah satu petugas keamanan sekolah, Ever yang juga saksi mata atas kejadian tersebut mengaku telah berupaya menghentikan kebrutalan pelaku namun upayanya juga tidak berhasil karena pelaku tak menggubrisnya akibat telah dikuasai amarah yang luar biasa.

Begitu pula pengakuan sejumlah rekan korban dan para orang tua murid yang juga menjadi saksi mata atas tindak kekerasan yang dilakukan PNS Diknas Maluku tersebut.

Usai puas menganiaya korban, pelaku bersama putrinya langsung meninggalkan korban begitu saja dan berlalu meninggalkan sekolah.

Melihat korban yang sudah tidak berdaya, Bidang Kesiswaan SD Xaverius A1, Ny. Merry Rahawarin, S.Pd langsung menolong korban dan membawa ke ruang guru serta melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah.

Areal yang berada di tengah-tengah lingkungan sekolah Xaverius tempat siswa menunggu jemputan  
"Waktu saya mau tuntun ke ruang guru, murid saya ini kondisinya tragis sekali dan terduduk menangis sambil menahan sakit karena luka di tangan kanannya yang membengkak serta rasa sakit di belakang kepala akibat pukulan keras dan kaki yang membiru," akuinya saat dikonfirmasi, Jumat  (24/2).

Terkait kejadian tersebut, tegas Ny. Merry, pihak sekolah telah menyerahkan penanganan persoalan tersebut sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

Bersamaan dengan itu pula, orang tua korban Rony Tan yang didampingi Ny. Merry langsung melaporkan aksi penganiayaan anaknya ke SPKT Polda Maluku, Rabu (22/2) dengan tanda bukti lapor Nomor : TBL/67/II/2017SPKT.

Petugas yang menerima laporan BA SIAGA SPKT SHIF II atas nama Syahrul Dussila, pangkat Brigpol NRP. 85091460.

Malam itu juga, putra pertama pasangan Rony Tan dan Anggi Balubun ini langsung di visum di RS Bayangkara Tantui Ambon guna melengkapi kelengkapan berkas laporan polisi.

Rony telah melaporkan tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hingga berita ini dimuat, pelaku belum berhasil dikonfirmasi media ini.
Share it:

Utama

Masukan Komentar Anda:

0 comments:

terima kasih telah memberikan komentar

Berita Pilihan Redaksi